Prabowo Subianto Rencanakan Pembentukan Badan Penerimaan Negara: Struktur dan Urgensi
Rencana pembentukan Badan Otorisasi Penerimaan Negara (BPON) kembali mencuat, mengemuka sebagai salah satu agenda prioritas pemerintahan Prabowo Subianto. Gagasan ini, yang sempat menjadi janji kampanye, kini memasuki tahap pembahasan yang lebih konkret.
Edi Slamet Irianto, mantan Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo, mengungkapkan bahwa struktur lengkap BPON telah dirancang selama masa kampanye. Menurutnya, pembentukan badan ini dilatarbelakangi oleh beberapa urgensi utama.
- Kerumitan Regulasi: Irianto menyoroti kompleksitas peraturan terkait penerimaan negara, yang membuatnya sulit membedakan antara instrumen pajak dan bukan pajak. Hal ini disebabkan oleh banyaknya pihak yang terlibat dalam pemungutan.
- Birokrasi Berbelit: Birokrasi yang panjang dan berbelit di berbagai kementerian dan lembaga yang melakukan pemungutan, dinilai memperlambat pelayanan dan menciptakan inefisiensi.
- Potensi Kebocoran: Kerumitan regulasi dan birokrasi yang panjang membuka celah terjadinya kebocoran penerimaan negara, yang berdampak pada penurunan pendapatan negara secara keseluruhan.
Struktur yang Diusulkan
Berdasarkan paparan Irianto, BPON akan bertanggung jawab langsung kepada Presiden dan dipimpin oleh seorang Menteri Negara atau Kepala, didampingi oleh Wakil Kepala Operasi (Waka OPS) dan Wakil Kepala Urusan Dalam (Waka Urdal).
Badan ini juga akan memiliki Dewan Pengawas yang terdiri dari pejabat ex officio, seperti Menko Perekonomian, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, dan Kepala PPATK, serta empat anggota independen.
Di bawah Menteri/Kepala BPON dan wakilnya, akan terdapat Inspektorat Utama Badan dan Sekretaris Utama Badan. Struktur organisasi juga mencakup beberapa deputi, yaitu:
- Deputi Perencanaan dan Peraturan Penerimaan
- Deputi Pengawasan dan Penerimaan Pajak
- Deputi Pengawasan dan Penerimaan PNBP
- Deputi Pengawasan Kepabeanan
- Deputi Penegakkan Hukum
- Deputi Intelijen
Selain itu, akan ada Pusat Data Sains dan Informasi serta Pusat Riset dan Pelatihan Pegawai. BPON juga direncanakan memiliki Kepala Perwakilan di setiap provinsi, yang dijabat oleh seorang pegawai setara Eselon 1b.
Irianto menegaskan bahwa struktur ini telah dilihat dan disetujui oleh Prabowo selama masa kampanye. Meskipun demikian, ia mengakui bahwa struktur tersebut dapat mengalami perubahan sesuai dengan situasi dan kondisi yang ada.
"Itu dulu pembahasan TKN itu sendiri. Pak Prabowo sudah lihat. Tapi ini bisa berubah tergantung situasi nanti. Kami kan di luar pemerintahan, hanya bisa mendorong mudah-mudahan janji politik presiden bisa diwujudkan," ungkap Irianto.