Polisi Ringkus Satu Pelaku Pembobolan Dapur Program Makan Bergizi Gratis di Solo

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Surakarta berhasil membekuk seorang pria berinisial S alias Senut (46), warga Sangkrah, Pasar Kliwon, Kota Solo, terkait kasus pencurian di dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dapur tersebut merupakan fasilitas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terletak di Jalan Pattimura, Danukusuman, Serengan, Kota Solo.

Penangkapan S dilakukan di kediamannya di kawasan Sangkrah pada Kamis (12/6/2025) dini hari, sekitar pukul 02.30 WIB. Kasatreskrim Polresta Solo, AKP Prastiyo Triwibowo, mengungkapkan bahwa saat ini S telah diamankan di Mapolresta Surakarta untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga tengah memburu seorang pelaku lain yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut.

Menurut keterangan pihak kepolisian, aksi pencurian tersebut terjadi pada Selasa (3/6/2025) sekitar pukul 00.15 WIB. Modus operandi pelaku adalah dengan merusak gembok pagar serta handle dan daun pintu dapur MBG yang saat itu dalam keadaan terkunci rapat. Berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV), terlihat dua orang pelaku menggunakan sepeda motor matic saat melancarkan aksinya.

Akibat kejadian ini, pihak SPPG mengalami kerugian yang cukup signifikan. Beberapa barang inventaris dapur yang hilang antara lain:

  • 4 set rak stainless (2 merk Krisbow, 2 tidak diketahui)
  • 1 unit gerinda
  • 1 unit bor listrik
  • 1 unit bor charger

Selain mengamankan pelaku S, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi pencurian tersebut, di antaranya:

  • 1 unit sepeda motor
  • 1 buah obeng
  • 1 buah tang
  • 4 unit handphone
  • 1 pasang sandal

Atas perbuatannya, pelaku S akan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Sementara itu, pihak kepolisian terus melakukan pengembangan kasus untuk menangkap pelaku lain yang masih buron dan mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau keterlibatan pihak lain dalam aksi kejahatan ini.