Polisi Telusuri Video Viral Penyiksaan Anjing, Lokasi Kejadian Bukan di Sragen

Kasus video viral yang menampilkan tindakan penyiksaan terhadap seekor anjing akhirnya menemui titik terang. Setelah dilakukan penelusuran mendalam, pihak kepolisian memastikan bahwa lokasi kejadian bukan berada di wilayah Sragen, melainkan di Tangerang.

Kepolisian Resor (Polres) Metro Tangerang Kota kini mengambil alih penanganan kasus ini. Kapolres Sragen, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Petrus Parningotan Silalahi, menjelaskan bahwa video tersebut sebenarnya merupakan rekaman lama yang kembali beredar di media sosial. Berdasarkan jejak digital, unggahan pertama video tersebut dilakukan oleh akun @PoetraSabrawi pada bulan April tahun lalu. Identifikasi lebih lanjut mengungkap bahwa pemilik akun tersebut berdomisili di Tangerang, sehingga kasus ini menjadi ranah hukum Polres Metro Tangerang Kota.

"Video tersebut sudah dilaporkan sebelumnya dan saat ini sedang dalam proses penanganan oleh penyidik Polres Metro Tangerang Kota," tegas AKBP Petrus.

Polres Sragen sendiri telah berkoordinasi dengan penyidik Polres Metro Tangerang Kota untuk memastikan penanganan kasus ini berjalan dengan baik. Koordinasi ini bertujuan untuk menghindari tumpang tindih penanganan dan memastikan bahwa pelaku kekerasan terhadap hewan tersebut dapat segera diidentifikasi dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

AKBP Petrus menambahkan, Polres Sragen telah mengambil langkah restorative justice terhadap warga di wilayah hukumnya yang turut menyebarkan video tersebut. Langkah ini berupa edukasi hukum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan dampak negatif dari penyebaran konten yang mengandung unsur kekerasan dan kebencian.

"Kami telah melakukan penelusuran dan pendekatan secara profesional dan proporsional. Tidak ada penanganan ganda atau tumpang tindih. Polres Sragen mendukung penuh proses hukum yang tengah berlangsung di wilayah hukum yang berwenang, dan kasus ini sedang ditangani oleh Penyidik Polres Metro Tangerang Kota," ujarnya.

Kapolres Sragen juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpancing emosi dan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Ia berharap klarifikasi ini dapat memberikan pemahaman yang jelas kepada publik bahwa kasus kekerasan terhadap anjing ini sedang ditangani secara serius oleh pihak yang berwenang.

Video penyiksaan anjing ini sempat menarik perhatian luas, termasuk dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, yang melalui akun Instagramnya meminta polisi segera menangkap pelaku yang diduga berada di Sragen. Yayasan peduli hewan @animals_hopeshelterindonesia juga turut mengklarifikasi bahwa video tersebut merupakan kasus lama yang telah beredar sejak tahun 2024.