Prabowo Pertimbangkan Alihkan Anggaran TNI-Polri Demi Kesejahteraan Hakim

Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan rencana strategis untuk meningkatkan kesejahteraan hakim di seluruh Indonesia, termasuk opsi pengalihan anggaran dari pos TNI dan Polri. Hal ini disampaikan saat acara pengukuhan hakim Mahkamah Agung (MA) 2025 di Jakarta.

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo mengakui kompleksitas perhitungan anggaran untuk merealisasikan kenaikan gaji hakim. Dengan nada sedikit berseloroh, beliau menyatakan bahwa sebagai kepala negara, dirinya memiliki kewenangan untuk memberikan perintah terkait kebijakan tersebut. Namun, implementasinya menjadi tantangan tersendiri, terutama bagi Menteri Keuangan Sri Mulyani yang harus mencari sumber pendanaan yang tepat.

"Saya ingin naikkan gaji hakim di seluruh Indonesia. Cari uangnya. Enaknya jadi Presiden itu tinggal perintah-perintah, yang pusing menteri-menteri. Terutama Menteri Keuangan," ujar Prabowo.

Menyadari implikasi anggaran yang besar, Presiden Prabowo mempertimbangkan opsi untuk mengurangi anggaran dari pos instansi lain, khususnya TNI dan Polri. Sinyal ini bahkan disampaikan langsung kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang turut hadir dalam acara tersebut. Hal ini menunjukkan keseriusan Presiden dalam mewujudkan peningkatan kesejahteraan hakim sebagai bagian dari reformasi sistem hukum.

"Kalau perlu anggaran lain saya kurangi. Di sini, di sini ada Panglima TNI dan ada Kapolri, kalau perlu anggaran TNI dan Polri saya kurangi," ungkap Prabowo.

Lebih lanjut, Presiden menekankan bahwa peningkatan kesejahteraan hakim merupakan investasi penting dalam menegakkan keadilan. Beliau menyoroti ironi ketika aparat penegak hukum seperti polisi dan tentara bekerja keras menangkap pelaku korupsi, namun kemudian para koruptor tersebut justru lolos dari jeratan hukum karena integritas hakim yang kurang. Prabowo menginginkan hakim yang tidak mudah terpengaruh dan dapat memberikan putusan yang adil.

"Percuma kita punya polisi hebat, tentara hebat, (kalau) si koruptor, si maling, si bajingan itu, begitu ke pengadilan, lolos. Kasihan ini anak buahmu Kapolri. Jadi kita butuh hakim-hakim yang benar-benar tidak bisa digoyahkan. Tidak hanya dibeli," tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Presiden Prabowo juga mengumumkan kenaikan gaji hakim dengan variasi hingga 280 persen, tergantung pada golongan atau status kepegawaian hakim yang bersangkutan. Kenaikan tertinggi akan diberikan kepada golongan hakim junior.

"Saya, Prabowo Subianto, Presiden RI ke-8, hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan, demi kesejahteraan para hakim," ujar Prabowo.

Presiden Prabowo menjelaskan bahwa keputusan untuk menaikkan gaji hakim didasari oleh laporan mengenai kondisi kesejahteraan hakim yang kurang memadai. Diketahui bahwa sudah 18 tahun gaji hakim tidak mengalami kenaikan, dan banyak hakim yang tidak memiliki rumah dinas sehingga harus mengontrak tempat tinggal. Kondisi ini dinilai tidak sepadan dengan tanggung jawab besar yang diemban hakim dalam menangani kasus-kasus korupsi yang merugikan negara triliunan rupiah.

Selain kenaikan gaji, Presiden Prabowo juga berjanji akan menyediakan perumahan bagi para hakim. Beliau berharap langkah-langkah ini dapat meningkatkan kinerja dan integritas hakim dalam menegakkan hukum di Indonesia.

"Mudah-mudahan segera akan dilaksanakan, kita besar-besaran akan melakukan pembangunan perumahan," tambah Prabowo.

Sementara itu, untuk pegawai negeri sipil (PNS) lainnya, Presiden Prabowo meminta untuk bersabar. Beliau meyakinkan bahwa kondisi keuangan negara cukup kuat untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia, namun perlu dilakukan pengelolaan yang tepat agar kekayaan negara dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

"Semua pegawai lain sabar, sabar. Saya sudah lihat angka-angkanya. Indonesia kuat, Indonesia makmur, Indonesia kaya. Yang penting, kekayaan itu harus kita jaga dan harus kita kelola sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat Indonesia," tambahnya.