KPK Pastikan Keaslian Barang Rampasan Koruptor Sebelum Lelang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan jaminan penuh terkait keaslian barang-barang mewah hasil rampasan dari para koruptor yang akan dilelang kepada publik. Penegasan ini disampaikan untuk menghilangkan keraguan masyarakat yang berminat mengikuti lelang tersebut.
Menurut Jaksa Eksekusi KPK, Syarkiyah, sebelum proses lelang dilakukan, tim ahli akan melakukan verifikasi mendalam terhadap setiap barang untuk memastikan keaslian dan orisinalitasnya. Langkah ini krusial untuk mencegah potensi masalah hukum di kemudian hari dan melindungi kepentingan peserta lelang. "Sebelum lelang, kami wajib memeriksa keaslian barang. Kami tidak boleh melelang barang palsu," ujar Syarkiyah di Rupbasan, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (12/6/2025).
Syarkiyah menambahkan bahwa antusiasme masyarakat terhadap lelang kali ini sangat tinggi, terutama untuk barang-barang elektronik seperti handphone. Banyak calon peserta lelang baru yang mendaftarkan diri dan melakukan verifikasi akun lelang. "Peminatnya sangat banyak, terutama dari kalangan pemula yang baru membuat akun lelang. Verifikasi akun lelang mencapai ribuan," jelasnya.
Pemenang lelang diberikan waktu lima hari kerja untuk melunasi pembayaran dan mengambil barang yang dimenangkan. Proses pengambilan barang dilakukan di Rupbasan KPK dengan menunjukkan bukti pelunasan pembayaran. "Setelah pelunasan, pemenang lelang dapat mengambil barangnya di Rupbasan dengan membawa bukti pelunasan," kata Syarkiyah.
Lelang barang rampasan koruptor ini dilaksanakan selama dua hari. Pada hari Rabu (11/6), lelang diadakan di 12 kantor KPKNL di berbagai daerah, termasuk Jakarta III (22 Lot), Bandung (8 Lot), Bogor (5 Lot), Yogyakarta (4 Lot), Palembang (3 Lot), Pekanbaru (2 Lot), Dumai (1 Lot), Tangerang I (1 Lot), Surabaya (1 Lot), Purwokerto (1 Lot), dan Bekasi (1 Lot). Sementara itu, pada hari Kamis (12/6), lelang dilakukan di KPKNL Pekalongan, Jawa Tengah (1 lot).
Lelang ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk memulihkan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi. Dana hasil lelang akan disetorkan ke kas negara dan digunakan untuk membiayai pembangunan serta program-program pemerintah lainnya.
Berikut rincian pelaksanaan lelang barang rampasan koruptor:
- Rabu (11/6): 12 daerah
- KPKNL Jakarta III (22 Lot)
- KPKNL Bandung (8 Lot)
- KPKNL Bogor (5 Lot)
- KPKNL Yogyakarta (4 Lot)
- KPKNL Palembang (3 Lot)
- KPKNL Pekanbaru (2 Lot)
- KPKNL Dumai (1 Lot)
- KPKNL Tangerang I (1 Lot)
- KPKNL Surabaya (1 Lot)
- KPKNL Purwokerto (1 Lot)
- KPKNL Bekasi (1 Lot)
- Kamis (12/6): KPKNL Pekalongan, Jawa Tengah (1 lot).