Pendirian Koperasi Desa Merah Putih: Mendes Akui Tantangan, Optimis dengan Dialog dan Transparansi
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Yandri Susanto, mengakui adanya berbagai tantangan dalam proses pendirian Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di seluruh Indonesia. Namun, ia menegaskan bahwa kendala-kendala tersebut merupakan hal yang lumrah dalam sebuah program baru.
Yandri menyampaikan hal ini di Jakarta, menekankan bahwa pemerintah tidak hanya menerapkan pendekatan top-down dalam implementasi program ini, tetapi juga mengedepankan dialog langsung dengan masyarakat desa. Upaya ini dilakukan untuk memastikan bahwa pembentukan Kopdes Merah Putih sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi warga desa.
"Pasti ada problem. Namanya juga barang baru, pasti ada problem. Inilah yang kita hadapi," ujar Yandri. Ia menambahkan bahwa pada awalnya, program ini menghadapi banyak penolakan, namun kini hampir seluruh desa di Indonesia telah melaksanakan musyawarah desa khusus sebagai bagian dari tahapan pembentukan Kopdes.
Menurut Yandri, dirinya bersama Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, telah berupaya keras untuk mempercepat realisasi program ini, termasuk melakukan kunjungan maraton ke berbagai daerah. Tujuannya adalah untuk menjangkau langsung masyarakat desa dan memberikan penjelasan mengenai manfaat Kopdes Merah Putih.
"Saya, dengan Pak Budi Arie nggak pulang-pulang, kita sampai saya ke Papua, Jayapura, 2 jam langsung terbang ke Sorong, terbang lagi ke mana. Jadi, cuma tukar koper aja di bandara," ungkapnya.
Mendes PDTT menegaskan bahwa keberhasilan pembentukan Kopdes di hampir semua desa merupakan pertanda positif. Ia mengklaim bahwa program ini disambut baik oleh semua lapisan masyarakat desa.
Menanggapi kritik terkait adanya penolakan di beberapa desa, Yandri mengatakan bahwa hal itu merupakan sesuatu yang wajar. Ia meyakini bahwa dengan terus melakukan dialog dan pendekatan yang baik, penolakan tersebut dapat diminimalisir.
"(Kepala desa) mereka nggak terpaksa, malah senang dengan tadi kita melakukan dialog langsung," ujar Yandri.
Lebih lanjut, Yandri menyoroti tantangan lokal seperti praktik diskriminasi di tingkat desa yang selama ini terjadi, termasuk dalam penyaluran bantuan sosial (bansos). Ia mengakui bahwa politik lokal seringkali menjadi penghambat dalam pemerataan pembangunan di desa.
"Tantangannya, pembelahan di tingkat desa itu sangat terpelihara dengan baik. Politik lokalnya, jadi yang kalah cenderung ditinggalkan. Bukan hanya pembentukan koperasi desa Merah Putih, tapi hal-hal yang lain," katanya.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Kementerian Desa telah menerbitkan surat edaran untuk mengatur mekanisme musyawarah desa secara tertib dan transparan. Surat edaran ini bertujuan untuk mencegah terjadinya praktik-praktik yang tidak sesuai dengan prinsip keadilan dan pemerataan.
"Nah ini yang kita lakukan, kita buat surat edaran. Bagaimana musyawarah desa sosial dilaksanakan dengan tertib. Siapa pesertanya? Dia nggak boleh mal administrasi. Karena itu bisa digugat oleh masyarakat desa yang lain. Dari awal sudah kita kanalisasi ini," katanya.
Selain itu, Kementerian Desa juga telah mengalokasikan anggaran operasional dari dana desa sebesar 3 persen untuk penyelenggaraan musyawarah desa. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap desa memiliki sumber daya yang cukup untuk melaksanakan musyawarah desa secara efektif.
"Bagaimana kita juga melakukan ini tapi duitnya nggak ada. Kita buat surat edaran lagi. Boleh pakai dana desa dari operasional 3 persen," tegasnya.
Dengan berbagai upaya yang telah dilakukan, Yandri Susanto optimis bahwa program Koperasi Desa Merah Putih akan memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa di seluruh Indonesia.