Polemik PHK Ratusan Karyawan Hotel di Bali Mencuat, Gubernur Bali Angkat Bicara
Isu pemutusan hubungan kerja (PHK) yang menimpa ratusan karyawan hotel dan restoran di Kabupaten Badung, Bali, menjadi sorotan publik. Gubernur Bali, Wayan Koster, memberikan tanggapannya terkait kabar yang beredar luas ini.
Koster menyatakan keraguannya terhadap kebenaran informasi tersebut. Ia menduga, isu ini sengaja dihembuskan oleh pihak-pihak yang merasa tidak puas atau memiliki kepentingan tertentu. Untuk memastikan keakuratan data, Koster telah meminta Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Bali, Ida Bagus Agung Partha Adnyana, untuk melakukan pengecekan langsung di lapangan.
"Ini pasti gosip-gosip orang yang sakit hati atau apa gitu. Nggak yakin saya itu. Tapi, Pak Gus Agung coba cek benar atau nggak," ujar Koster dalam konferensi pers acara Bali and Beyond Travel Fair (BBTF) ke-11 di Nusa Dua, Badung, Bali, Rabu (12/6/2025).
Gubernur Koster menegaskan bahwa kondisi industri perhotelan di Bali saat ini masih tergolong baik. Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan peningkatan tingkat hunian hotel yang signifikan, mencapai 70 hingga 80 persen selama periode Januari hingga Mei 2025. Selain itu, penerimaan pajak dari sektor perhotelan dan restoran juga mengalami peningkatan dibandingkan periode yang sama pada tahun 2024.
"Tingkat hunian hotelnya sekarang itu terburuk 57 persen. Ini sensusnya BPS. Kalau hotel-hotel seperti Nusa Dua, Sanur, Ubud apalagi itu 70 persen. Bahkan 80,90 persen," ujar Koster.
Koster menambahkan bahwa peningkatan penerimaan pajak hotel dan restoran menjadi indikator kuat bahwa sektor pariwisata Bali masih berjalan dengan baik. Ia mempertanyakan logika adanya PHK massal jika pendapatan sektor tersebut justru mengalami peningkatan.
"Tapi buat saya datanya simple. Pajak hotel restoran yang terealisasi dari Januari sampai Mei ini naik dari 2024. Kalau pajak hotel dan restoran naik, masa dia PHK? Kan lucu, nggak benar ini. Saya kira gosip saja ini. Saya pastikan enggak. PHK untuk di Bali saya kira enggak. Mungkin di luar pariwisata ada," kata dia.
Sebelumnya, Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali mencatat adanya 100 karyawan akomodasi wisata yang mengalami PHK sebagai dampak dari efisiensi anggaran pemerintah. Kepala Disnaker Bali, Ida Bagus Setiawan, menjelaskan bahwa 100 karyawan tersebut tersebar di berbagai akomodasi wisata di Kabupaten Badung selama enam bulan terakhir, yakni Januari hingga Juni 2025.
"Di Bali ketika ada PHK satu saja itu masalah karena pariwisata sedang menggeliat naik, okupansi juga cukup tinggi kalau sampai ada PHK menjadi sebuah anomali. Tetapi yang tercatat memang baru di 100 sekian," kata dia, Rabu (11/6/2025).
Pihaknya masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait fenomena PHK di Kabupaten Badung, yang merupakan pusat pariwisata Bali.
"100 pekerja di hospitality umumnya banyak di hotel resto tapi perlu rinci lebih dalam lagi," kata dia.