Polemik Water Tank Miring di Depok: Pemkot Minta Surat Penolakan Resmi Warga

Polemik Water Tank Miring di Depok: Pemkot Minta Surat Penolakan Resmi Warga

Pemerintah Kota (Pemkot) Depok merespon keresahan warga RW 26 Kelurahan Mekar Jaya, Sukmajaya, terkait pembangunan water tank milik PT Tirta Asasta Depok. Water tank berkapasitas 10 juta liter air tersebut menuai protes keras karena kondisi miringnya yang dikhawatirkan membahayakan warga sekitar. Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, menyatakan bahwa Pemkot telah meminta warga untuk mengajukan surat penolakan pembangunan secara resmi. Permintaan ini disampaikan usai peninjauan lokasi water tank yang mengalami kemiringan sekitar 25 sentimeter akibat penurunan fondasi tanah yang kurang padat. Langkah ini diambil sebagai bagian dari proses kajian komprehensif atas keluhan dan kekhawatiran warga.

Chandra Rahmansyah menjelaskan bahwa water tank tersebut saat ini belum beroperasi dan masih dalam tahap finalisasi pembangunan. Namun, laporan warga mengenai potensi jebolnya water tank dan dampaknya terhadap permukiman penduduk menjadi perhatian serius Pemkot. “Ketakutan warga adalah jika tangki jebol, tembok pembatas tidak akan mampu menahan air, sehingga air akan meluap dan membanjiri rumah-rumah warga,” ujar Chandra. Ia menambahkan bahwa potensi korban jiwa menjadi kekhawatiran utama yang mendorong Pemkot untuk bertindak cepat dan bijak dalam menangani masalah ini. Selain menerima surat penolakan resmi dari warga, Pemkot juga akan melibatkan konsultan independen untuk melakukan audit komprehensif terhadap konstruksi water tank dan sistem keamanannya. Audit ini bertujuan untuk mengevaluasi secara menyeluruh kondisi bangunan dan memastikan kesesuaiannya dengan standar keselamatan yang berlaku.

Sebelumnya, warga RW 26 telah menggelar aksi demonstrasi di depan gedung PT Tirta Asasta, menyuarakan penolakan mereka terhadap pembangunan water tank. Warga membawa sejumlah spanduk yang berisi tuntutan relokasi proyek tersebut, antara lain bertuliskan “Relokasi proyek water tank miring yang berpotensi membawa bencana!”. Selain kekhawatiran akan keselamatan, warga juga memprotes letak water tank yang dinilai terlalu dekat dengan permukiman penduduk dan menimbulkan rasa tidak nyaman serta aman. Pemkot Depok kini tengah menunggu pengajuan surat resmi dari warga sebagai dasar untuk mengambil langkah-langkah selanjutnya dalam menyelesaikan polemik ini. Proses kajian dan audit independen akan menjadi acuan dalam menentukan keputusan terkait kelanjutan pembangunan water tank tersebut. Keputusan yang diambil nantinya diharapkan dapat mempertimbangkan aspek keselamatan warga dan kepatuhan terhadap standar pembangunan infrastruktur.

Berikut poin-poin penting terkait permasalahan ini: * Warga RW 26 Kelurahan Mekar Jaya menolak pembangunan water tank karena kondisi miring dan potensi bahaya. * Pemkot Depok meminta warga mengajukan surat penolakan resmi. * Water tank belum beroperasi dan masih dalam tahap finalisasi. * Pemkot akan melibatkan konsultan independen untuk melakukan audit. * Warga khawatir akan potensi jebolnya water tank dan dampaknya terhadap permukiman. * Lokasi water tank yang dekat dengan permukiman penduduk juga menjadi permasalahan.