Presiden Prabowo Subianto Tekankan Kenaikan Gaji Hakim untuk Wujudkan Keadilan Hukum dan Berantas Korupsi
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa kenaikan gaji hakim bukan merupakan bentuk pemanjaan, melainkan investasi strategis untuk membangun sistem hukum yang adil dan berintegritas. Pernyataan ini disampaikan saat acara pengukuhan calon hakim di Mahkamah Agung (MA), Jakarta.
"Ini bukan soal memanjakan," tegas Prabowo. "Lebih baik anggaran negara digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan hakim daripada dijarah oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab. Saya sudah berulang kali mengingatkan, namun nampaknya peringatan saja tidak cukup. Dengan hakim-hakim yang kuat, kita akan tegakkan hukum." Beliau menambahkan bahwa masih banyak ditemui pejabat yang menyalahgunakan wewenang dan mencuri uang rakyat.
Presiden juga menyoroti pentingnya yudikatif yang kuat dalam penegakan hukum. Dengan sistem hukum yang baik, Indonesia akan lebih tertib dan mencapai kemajuan. "Jangan khawatir, dengan yudikatif yang kuat, penegak hukum yang kuat, saya percaya polisi akan bekerja dengan sebaik-baiknya, TNI mendukung, Kejaksaan semua bekerja, kita akan tertibkan negara ini. Kita akan bikin Indonesia berhasil karena sistem hukumnya yang baik," ujarnya.
Prabowo mengungkapkan bahwa dirinya merasa kenaikan gaji yang telah ditetapkan masih belum cukup besar. Beliau mengumumkan kenaikan gaji hakim di seluruh Indonesia, dengan kenaikan tertinggi mencapai 280 persen, terutama bagi hakim golongan junior. Keputusan ini diambil setelah mengetahui bahwa gaji hakim belum mengalami penyesuaian selama 18 tahun.
"Begitu saya jadi Presiden, saya kaget, saya tanya gimana kondisi hakim. (Dijawab) Pak, para hakim sudah 18 tahun tidak terima kenaikan (gaji). Padahal hakim-hakim menangani perkara triliunan," ungkapnya. Prabowo menekankan bahwa sistem hukum yang adil merupakan fondasi penting bagi stabilitas dan kemajuan suatu negara. Negara tanpa sistem hukum yang adil rentan terhadap konflik dan instabilitas.
Presiden Prabowo menekankan urgensi peningkatan kesejahteraan hakim sebagai langkah krusial dalam mewujudkan keadilan hukum dan memberantas korupsi di Indonesia. Kenaikan gaji ini diharapkan dapat meningkatkan integritas dan kinerja hakim, sehingga mampu menegakkan hukum secara adil dan efektif.