Mendes PDT Bantah Tuduhan 'Bagi-bagi Uang' dalam Program Kopdes Merah Putih
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDT) Yandri Susanto menepis anggapan negatif terkait program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang digulirkan pemerintah. Bantahan ini muncul sebagai respons terhadap isu yang beredar di masyarakat, yang menuding program tersebut sebagai ajang pembagian uang secara cuma-cuma.
Dalam sebuah forum yang diadakan oleh Ombudsman, Yandri menjelaskan bahwa pendekatan yang diterapkan dalam program Kopdes Merah Putih jauh berbeda dengan pola bantuan langsung tunai (BLT) yang pernah diterapkan di masa lalu. Ia menegaskan bahwa program ini lebih menekankan pada dialog dan musyawarah langsung dengan para kepala desa untuk mengidentifikasi potensi dan kebutuhan masing-masing desa.
"Kita berdialog dengan kepala desa secara langsung," ujarnya, menekankan pentingnya partisipasi aktif dari pemerintah desa dalam merumuskan program yang tepat sasaran. Yandri menambahkan bahwa program ini bertujuan untuk memberikan 'kail' berupa pendampingan dan pemberdayaan, bukan sekadar membagikan uang.
Pemanfaatan Dana Desa
Mengenai sumber pendanaan, Yandri menjelaskan bahwa program Kopdes Merah Putih memanfaatkan dana desa yang telah dialokasikan. Pemerintah telah mengeluarkan surat edaran yang memperbolehkan penggunaan sebagian dana operasional desa, maksimal 3 persen, untuk membiayai kegiatan musyawarah desa terkait program ini.
Namun, Yandri menyayangkan masih adanya pihak-pihak yang skeptis dan menuduh program ini sebagai ajang korupsi. Ia membantah tuduhan tersebut dengan tegas, menyatakan bahwa dirinya dan jajaran kementerian tidak pernah membawa atau membagikan uang tunai dalam kegiatan sosialisasi maupun implementasi program di lapangan.
"Mendes, Menteri Koperasi, Menkopangan bawa koper (berisi duit). Enggak ada kita. Satu sen pun," tegasnya.
Yandri menekankan bahwa tanggung jawab utama pemerintah dalam program ini adalah memetakan potensi desa sesuai dengan Instruksi Presiden. Pemetaan ini menjadi dasar untuk merancang program pemberdayaan yang berkelanjutan dan sesuai dengan kebutuhan masing-masing desa.
Perbedaan dengan KUD Masa Lalu
Yandri juga membandingkan Kopdes Merah Putih dengan Koperasi Unit Desa (KUD) yang pernah populer di era Orde Baru. Ia mengatakan bahwa perbedaan mendasar terletak pada pendekatan yang digunakan. Jika KUD pada masa lalu seringkali identik dengan pembagian uang, Kopdes Merah Putih lebih fokus pada pendampingan, pemberdayaan, dan peningkatan kapasitas masyarakat desa.
"Kita benar-benar memberikan kailnya. Ada pendampingan. Ada di situ apa namanya, pemberdayaan. Dari yang berkompeten, apa? Perbankan," jelasnya, mencontohkan keterlibatan pihak perbankan dalam memberikan pelatihan dan pendampingan kepada masyarakat desa.
Dengan demikian, Yandri berharap program Kopdes Merah Putih dapat menjadi solusi efektif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan mengurangi kesenjangan ekonomi antar wilayah.