Presiden Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Hakim Hingga 280 Persen

Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini mengumumkan peningkatan signifikan dalam gaji hakim di seluruh Indonesia, mencapai hingga 280 persen. Pengumuman ini disampaikan dalam acara pengukuhan calon hakim di Mahkamah Agung (MA), Jakarta, pada hari Kamis, 12 Juni 2025.

Keputusan untuk menaikkan gaji hakim ini didasari oleh fakta bahwa gaji mereka belum mengalami penyesuaian selama 18 tahun terakhir. Prabowo menyatakan keterkejutannya saat mengetahui kondisi ini, mengingat hakim menangani perkara dengan nilai yang sangat besar.

"Begitu saya jadi Presiden, saya kaget, saya tanya gimana kondisi hakim. (Dijawab) Pak, para hakim sudah 18 tahun tidak terima kenaikan (gaji). padahal hakim-hakim menangani perkara triliunan," kata Prabowo.

Kenaikan gaji ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan hakim dan berkontribusi pada terciptanya sistem hukum yang lebih adil. Prabowo menekankan pentingnya sistem hukum yang kuat dan berkeadilan bagi stabilitas dan kemajuan negara.

"Saya Prabowo Subianto, Presiden RI ke-8, hari ini menngumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejarahteraan para hakim dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan. Di mana kenaikan tertinggi mencapai 280 persen. Dan golongan yang naik tertinggi adalah golongan yang paling junior, paling bawah," ujarnya.

Dalam sambutannya, Prabowo juga menyinggung mengenai anggaran negara. Ia berkelakar akan mengurangi anggaran TNI-Polri demi menaikan gaji hakim.

"Enaknya jadi presiden itu tinggal perintah-erpintah saja, yang pusing menteri-menteri, terutama Menteri Keuangan. Saya minta dinaikkan, datang ke saya segini pak. (Saya jawab) Kurang," ujar Prabowo.

"Kalau perlu anggaran lain saya kurangi. Di sini ada Panglima TNI dan Kapolri, kalau perlu anggaran TNI dan Polri saya kurangi. Percuma kita punya polisi dan tentara yang hebat, si koruptor, si maling bajingan itu begitu ke pengadilan lolos. Jadi, kita butuh hakim-hakim yang benar-benar tidak bisa digoyahkan, tidak bisa dibeli," katanya melanjutkan seraya berseloroh.

Presiden berharap bahwa dengan kenaikan gaji ini, hakim dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik, memberikan putusan yang adil tanpa terpengaruh oleh suap atau tekanan dari pihak manapun. Ia menekankan bahwa hakim adalah benteng terakhir keadilan dan harus menjunjung tinggi keadilan serta kepentingan rakyat.

"Sebentar lagi dengan hakim-hakim yang kuat, kita tegakan hukum, siapa pun yang melanggar hukum, mau bikin macam-macam, patuhi hukum untuk kepentingan kita semua," ujar Prabowo.

"Kita akan bikin Indonesia berhasil karena sistem hukumnya yang baik," katanya lagi.