Uji Coba Pendidikan Gratis di Jakarta Barat: Empat Sekolah Swasta Siap Jadi Percontohan

Pemerintah Kota Jakarta Barat tengah mempersiapkan implementasi program pendidikan gratis yang mencakup sekolah swasta. Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Barat, Diding Wahyudin, mengumumkan bahwa empat sekolah swasta di wilayahnya akan menjadi percontohan program ini, menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pembiayaan pendidikan dasar.

Sekolah Percontohan yang Ditunjuk

Keempat sekolah yang terpilih menjadi percontohan adalah:

  • SMP Al-Hasanah, berlokasi di Jalan Daud I nomor 15, Sukabumi Utara, Kebon Jeruk.
  • SMP Al Inayah, berlokasi di Jalan SMU 57, Kedoya Selatan, Kebon Jeruk.
  • SMAS Budi Murni 2, berlokasi di Jalan Puri Kembangan nomor 2, Kedoya Selatan, Kebon Jeruk.
  • SMKS Maarif Jakarta, berlokasi di Jalan Dr Muwardi Raya Nomor 19, Grogol Petamburan.

Sekolah-sekolah ini berada di wilayah Kecamatan Grogol Petamburan dan Kebon Jeruk. Penunjukan sekolah-sekolah ini sebagai percontohan merupakan langkah awal dalam merealisasikan amanat putusan MK.

Regulasi dan Implementasi

Menurut Diding Wahyudin, saat ini implementasi program sekolah gratis masih menunggu proses penyelesaian regulasi pemerintah. Pemerintah daerah sedang menyusun peraturan yang akan menjadi dasar hukum pelaksanaan program ini. Regulasi ini akan mengatur mekanisme pembiayaan, kriteria penerima manfaat, serta hal-hal teknis lainnya yang diperlukan agar program berjalan efektif dan tepat sasaran.

Putusan MK dan Respon Pemerintah

Putusan MK yang menjadi dasar program ini adalah pengabulan sebagian permohonan uji materiil Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). MK menekankan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah wajib menjamin wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya, termasuk di sekolah swasta.

Menanggapi putusan MK, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyatakan komitmennya untuk melaksanakan putusan tersebut. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti menjelaskan bahwa pihaknya tengah berkoordinasi dengan lintas kementerian untuk mempersiapkan implementasi putusan MK. Koordinasi ini mencakup pembahasan mengenai anggaran, mekanisme penyaluran dana, serta penyusunan petunjuk teknis pelaksanaan program.

Tantangan dan Prospek

Implementasi program pendidikan gratis di sekolah swasta bukan tanpa tantangan. Salah satu tantangan utama adalah ketersediaan anggaran. Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat menyampaikan bahwa kementerian masih melakukan penghitungan untuk melihat kemungkinan alokasi anggaran. Karena proses penghitungan dan penyusunan petunjuk teknis masih berlangsung, kemungkinan besar kebijakan ini tidak akan diterapkan pada tahun ini. Pemerintah menargetkan program ini dapat berjalan pada tahun ajaran mendatang atau 2026.

Meskipun demikian, program pendidikan gratis di sekolah swasta memiliki prospek yang cerah. Program ini diharapkan dapat meningkatkan akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu, mengurangi angka putus sekolah, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia.