Menaker Pastikan Driver Ojol Berakun Ganda Tetap Berhak Terima THR Lebaran 2025
Menaker Pastikan Driver Ojol Berakun Ganda Tetap Berhak Terima THR Lebaran 2025
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan bahwa pengemudi ojek online (ojol) yang memiliki dua akun tetap berhak menerima Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan tahun 2025. Hal ini ditegaskan oleh Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, dalam konferensi pers di kantornya pada Selasa (11/3/2025). Menaker menjelaskan bahwa sistem pemberian THR sudah mempertimbangkan faktor keaktifan dan kinerja masing-masing pengemudi, sehingga kepemilikan dua akun bukan menjadi penghalang untuk mendapatkan THR. Perhitungan THR didasarkan pada Surat Edaran (SE) yang mengatur besaran bonus Hari Raya Keagamaan berdasarkan proporsionalitas terhadap kinerja dan keaktifan pengemudi.
Sistem ini dirancang untuk memastikan keadilan dan transparansi dalam pendistribusian THR. Besaran THR yang diberikan sebesar 20 persen dari pendapatan rata-rata bulanan selama satu tahun terakhir. Namun, perhitungan ini akan bervariasi tergantung pada tingkat keaktifan masing-masing pengemudi. Kemnaker telah menetapkan beberapa kategori keaktifan, mulai dari pengemudi yang sangat aktif hingga yang tidak aktif. Data keaktifan ini dimiliki oleh masing-masing perusahaan aplikasi ojek online, sehingga penentuan besaran THR akan disesuaikan dengan data tersebut.
"Kita tentu harus fair, enggak mungkin kemudian besaran bonus itu disamakan kepada semua," tegas Menaker Yassierli. Kemnaker, lanjut Menaker, memahami bahwa setiap pengemudi memiliki tingkat produktivitas yang berbeda. Oleh karena itu, sistem ini dirancang untuk memberikan apresiasi yang proporsional kepada pengemudi yang berkinerja baik dan produktif. Kemnaker telah berkoordinasi dengan perusahaan aplikasi ojek online untuk memastikan implementasi sistem ini berjalan dengan lancar dan adil.
Proses koordinasi dan diskusi intensif telah dilakukan beberapa kali antara Kemnaker dengan pihak aplikator. Kemnaker juga menekankan komitmennya untuk memastikan penyaluran THR kepada pengemudi ojol sesuai dengan peraturan yang berlaku dan mengedepankan semangat kekeluargaan. Meskipun terdapat perbedaan nature pekerjaan formal dan informal, Kemnaker optimis bahwa sistem ini akan berjalan dengan baik dan memberikan kepastian bagi para pengemudi ojol dalam menerima THR Lebaran 2025.
"Challenge-nya memang tadi saya katakan bahwa ini beda nature-nya dengan bekerja formal," jelas Menaker. Namun, Kemnaker berupaya untuk memastikan perlindungan dan kesejahteraan bagi seluruh pekerja, termasuk pekerja informal seperti pengemudi ojol. Sistem pemberian THR ini dirancang untuk mendorong produktivitas dan memberikan penghargaan kepada pengemudi yang berkontribusi aktif dalam platform ojek online. Kemnaker berharap sistem ini dapat memberikan rasa keadilan dan kepastian bagi para pengemudi ojol dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 H.
*Penjelasan lebih lanjut mengenai kriteria keaktifan pengemudi: * - Sangat Aktif * - Aktif * - Sedang Aktif * - Kurang Aktif * - Tidak Aktif
Data keaktifan ini akan menjadi dasar perhitungan besaran THR yang diterima oleh masing-masing pengemudi.