Polisi Tangkap Anggota KKB Terlibat Pembakaran Camp PT Unggul Setelah Buron Empat Tahun
Aparat kepolisian berhasil membekuk Yekis Wanimbo alias Salahmakan Tabuni, seorang anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang telah menjadi buronan selama empat tahun. Penangkapan ini terkait dengan keterlibatannya dalam pembakaran Camp PT Unggul di wilayah Puncak, Papua Tengah, pada tahun 2021.
Brigjen Faizal Ramadhani, Kepala Operasi Damai Cartenz, mengungkapkan bahwa penangkapan Yekis Wanimbo dilakukan di Kabupaten Mimika pada hari Selasa, 10 Juni, pukul 14.35 WIT. Usai penangkapan, Yekis langsung dibawa ke Posko Gakkum Unit Timika untuk menjalani pemeriksaan intensif. Tindakan ini merupakan wujud komitmen Polri dalam menindak tegas pelaku kejahatan bersenjata di Papua.
Menurut keterangan pihak kepolisian, Salahmakan Tabuni merupakan bagian dari kelompok KKB yang dipimpin oleh Numbuk Telenggen. Perannya dalam aksi pembakaran fasilitas PT Unggul sangat signifikan. Berdasarkan hasil investigasi, Yekis Wanimbo terlihat bersama Beniku Tabuni dan Alenus Tabuni saat melakukan pembakaran camp PT Unggul. Aksi tersebut dilakukan dengan menyiramkan bensin ke bangunan dan kemudian menyulutnya dengan korek api, sebagaimana disaksikan oleh Junius Waker alias Lupa Waker.
Identitas lengkap tersangka adalah Yekis Wanimbo, lahir di Ilaga pada tanggal 1 Februari 1994, dan beralamat di Desa Walani, Kwamki Narama. Selain terlibat dalam aksi pembakaran, Yekis Wanimbo juga diketahui aktif mendulang emas di Kali Kuluk, Distrik Tembagapura. Hasil dari kegiatan mendulang emas ini diduga digunakan untuk mendanai kegiatan KKB, termasuk pembelian senjata api.
Informasi terakhir yang diterima pihak kepolisian menyebutkan bahwa Salahmakan Tabuni berencana untuk berpindah tempat persembunyian. Upaya penangkapan ini merupakan hasil dari kerja keras dan informasi yang akurat dari lapangan, sehingga aparat kepolisian berhasil mengamankan pelaku dan membawanya ke posko untuk proses hukum lebih lanjut.
Polisi terus melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap jaringan dan keterlibatan pihak lain dalam aksi kriminal yang dilakukan oleh kelompok KKB tersebut. Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat memberikan efek jera dan menciptakan situasi keamanan yang kondusif di wilayah Papua.