Indonesia Targetkan Konservasi 30 Persen Wilayah Laut pada Tahun 2045

Indonesia menegaskan komitmennya dalam menjaga kelestarian laut dengan menargetkan konservasi 30 persen wilayah laut nasional pada tahun 2045. Pernyataan ini disampaikan dalam United Nations Ocean Conference (UNOC) 2025 di Nice, Prancis, sebagai bagian dari kontribusi Indonesia terhadap upaya global melindungi ekosistem laut.

Direktur Konservasi Ekosistem Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Firdaus Agung, menyampaikan bahwa target ambisius yang dikenal sebagai "30 by 45" ini merupakan pendekatan yang kontekstual dan berkelanjutan, disesuaikan dengan karakteristik unik wilayah perairan Indonesia. Langkah ini sejalan dengan target global untuk melindungi 30 persen lautan dunia pada tahun 2030.

Target konservasi ini mencakup perluasan kawasan konservasi laut hingga mencapai 97,5 juta hektare, sebuah area yang hampir setara dengan luas negara Spanyol. Hingga saat ini, Indonesia telah menetapkan 14,4 juta hektare kawasan konservasi laut di 57 lokasi, dengan fokus pada perlindungan hiu dan pari sebagai spesies kunci.

Salah satu pendekatan inovatif yang diusung Indonesia adalah penggunaan hiu paus sebagai spesies payung dalam upaya konservasi. Melalui proyek percontohan di Nusa Tenggara, Indonesia membuktikan bahwa perlindungan hiu paus berdampak positif pada perlindungan ekosistem laut secara keseluruhan. Lingkungan laut yang sehat bagi hiu paus juga memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama melalui sektor pariwisata dan perikanan berkelanjutan, selain berkontribusi pada pencapaian tujuan konservasi nasional.

Firdaus Agung menekankan bahwa perlindungan laut memberikan manfaat yang menyeluruh bagi masyarakat, pemerintah, dan komunitas global. Upaya ini merupakan bagian dari gerakan nasional yang lebih luas dan didukung oleh kerjasama internasional.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) juga memberikan dukungan penuh terhadap upaya konservasi ini. Titiek, perwakilan dari DPR, menyatakan bahwa pihaknya akan mengawasi anggaran dan menjamin akuntabilitas publik untuk memastikan kawasan konservasi laut dikelola dengan baik dan didukung oleh masyarakat.

Inisiatif Konservasi Laut Indonesia:

  • Target 30% wilayah laut terlindungi pada 2045 ("30 by 45").
  • Perluasan kawasan konservasi laut hingga 97,5 juta hektare.
  • Penetapan 14,4 juta hektare kawasan konservasi di 57 lokasi.
  • Fokus pada perlindungan hiu dan pari sebagai spesies kunci.
  • Penggunaan hiu paus sebagai spesies payung dalam konservasi.
  • Pengawasan anggaran dan akuntabilitas publik oleh DPR.