Jawa Barat Gencarkan Pendidikan Gratis dan Transparan: Tidak Ada Tempat untuk Pungutan Liar dan 'Titipan' dalam PPDB

Gubernur Jawa Barat, dalam sebuah pernyataan tegas, kembali menekankan komitmen pemerintah provinsi untuk menyelenggarakan pendidikan gratis dan inklusif bagi seluruh warga Jawa Barat, terutama dalam momen krusial Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Penegasan ini disampaikan untuk memastikan tidak ada anak usia sekolah di Jawa Barat yang terhambat pendidikannya karena alasan ekonomi atau praktik-praktik tidak terpuji.

Prioritas utama yang digarisbawahi adalah penghapusan segala bentuk biaya pendidikan di seluruh jenjang SMA dan SMK negeri di bawah pengelolaan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Kebijakan ini bukan sekadar janji manis saat pendaftaran, melainkan jaminan berkelanjutan hingga siswa menamatkan pendidikan menengahnya. Gubernur menegaskan, tidak boleh ada pungutan liar atau biaya tersembunyi yang membebani orang tua siswa, sehingga pendidikan benar-benar dapat diakses oleh semua kalangan.

Lebih lanjut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan perhatian khusus kepada siswa dari keluarga kurang mampu. Bantuan pendidikan tidak hanya diberikan kepada mereka yang bersekolah di sekolah negeri, tetapi juga kepada siswa yang memilih sekolah swasta yang menjalin kerjasama dengan pemerintah daerah. Langkah ini diambil untuk memperluas jangkauan bantuan dan memastikan tidak ada anak yang tertinggal, apapun pilihan sekolahnya.

Gubernur juga menyampaikan imbauan kepada seluruh masyarakat Jawa Barat untuk tidak ragu mendaftarkan anak-anak mereka ke sekolah. Ia menekankan bahwa keterbatasan ekonomi tidak lagi menjadi penghalang, karena pemerintah telah berkomitmen untuk menanggung biaya pendidikan bagi seluruh warga. Dengan adanya jaminan ini, diharapkan tidak ada lagi alasan bagi anak-anak untuk tidak bersekolah.

Selain jaminan biaya pendidikan, Gubernur juga menyoroti pentingnya transparansi dan keadilan dalam proses PPDB. Ia dengan tegas melarang praktik "titipan" atau intervensi dari pihak manapun yang dapat merugikan calon siswa lain. Menurutnya, semua peserta didik harus diperlakukan sama dan dinilai berdasarkan standar dan kriteria yang telah ditetapkan.

Komitmen ini mencakup:

  • Pendidikan Gratis: Tidak ada pungutan biaya apapun selama proses pendaftaran hingga siswa lulus SMA/SMK negeri.
  • Bantuan untuk Siswa Kurang Mampu: Siswa dari keluarga miskin yang bersekolah di sekolah swasta yang bekerja sama dengan Pemprov Jabar juga dijamin bebas biaya.
  • Larangan Praktik Titipan: Semua peserta PPDB harus diperlakukan sama dan mengikuti standar yang berlaku.

Dengan langkah-langkah ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berupaya menciptakan sistem pendidikan yang inklusif, adil, dan berkualitas bagi seluruh warganya. Diharapkan, PPDB tahun ini dapat berjalan lancar dan memberikan kesempatan yang sama bagi semua anak untuk meraih cita-citanya melalui pendidikan.