Pembunuhan WN Kamerun di Bogor Diduga Bermotif Utang Piutang

Kasus pembunuhan seorang warga negara (WN) Kamerun berinisial STR, yang ditemukan tewas di kawasan Babakanmadang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada awal Juni 2025, memasuki babak baru. Polres Bogor berhasil mengungkap kasus ini dan menangkap lima orang pelaku yang terlibat.

Penemuan jenazah STR pada tanggal 4 Juni 2025, sempat membuat geger warga sekitar. Setelah dilakukan penyelidikan intensif, polisi berhasil mengidentifikasi korban dan mengungkap fakta bahwa ia merupakan korban pembunuhan. STR diketahui berprofesi sebagai pebisnis di bidang jasa ekspor-impor.

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, menyatakan bahwa penangkapan para tersangka dilakukan di beberapa wilayah yang berbeda, termasuk Bali, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sumatera Barat (Sumbar), dan Sumatera Utara (Sumut). Penyelidikan melibatkan koordinasi lintas wilayah untuk memastikan seluruh pelaku dapat diamankan.

Berikut adalah kronologi penangkapan kelima tersangka:

  • SG: Ditangkap di wilayah Polda Bali.
  • Kd: Ditangkap di wilayah Polda NTT.
  • UA: Ditangkap di wilayah hukum Polda Sumbar.
  • ZI: Ditangkap di wilayah hukum Polda Sumbar.
  • RI: Ditangkap di wilayah Polda Sumut.

Kelima tersangka mengakui perbuatan mereka dan kini diamankan di Mapolres Bogor untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif pembunuhan STR adalah masalah utang piutang. Korban diduga memiliki utang kepada para pelaku. Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara, menjelaskan bahwa STR dianiaya secara bersama-sama menggunakan tangan kosong hingga tewas, kemudian jasadnya dibuang di kawasan Babakanmadang.

Polisi masih terus mendalami kasus ini, termasuk kemungkinan adanya barang-barang milik korban yang diambil oleh pelaku. Tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan diduga terjadi di perjalanan, sebelum akhirnya jasad korban dibuang. Kasus ini menjadi perhatian publik dan menunjukkan komitmen Polres Bogor dalam mengungkap tindak kriminalitas hingga tuntas.