Kebijakan Jam Masuk Sekolah di Jawa Barat Tuai Kritik: Praktisi Pendidikan Soroti Kurangnya Kajian Komprehensif

Kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang menetapkan jam masuk sekolah pukul 06.30 WIB untuk semua jenjang, dari PAUD hingga SMA, menuai kritik dari kalangan praktisi pendidikan. Kepala Sekolah Cikal Bandung, Mohammad Rizky Satria, SPd, MPd, menilai kebijakan ini terburu-buru dan kurang melibatkan partisipasi publik serta kajian mendalam.

Rizky Satria mempertanyakan dasar ilmiah dari kebijakan tersebut dan menyoroti kurangnya pertimbangan terhadap kesiapan teknis di lapangan yang sangat beragam. Ia menekankan bahwa kebijakan pendidikan seharusnya diputuskan secara sistemik, bukan parsial, dengan mempertimbangkan berbagai aspek yang memengaruhi kualitas pendidikan secara keseluruhan.

Sorotan terhadap Kebijakan Jam Masuk Sekolah

  • Kurangnya Kajian Komprehensif: Rizky Satria menilai kebijakan ini belum dikaji secara mendalam dan komprehensif, serta kurang melibatkan partisipasi publik, termasuk ahli pendidikan dan pihak-pihak yang terdampak langsung.
  • Kesiapan Teknis: Ia menyoroti kurangnya pertimbangan terhadap kesiapan teknis di lapangan, mengingat kondisi setiap sekolah dan daerah berbeda-beda.
  • Kesiapan Orang Tua dan Transportasi: Rizky Satria mengingatkan pentingnya mempertimbangkan kesiapan orang tua dalam mengantar anak ke sekolah lebih pagi, serta ketersediaan moda transportasi yang memadai.
  • Efektivitas Peningkatan Disiplin: Ia meragukan efektivitas kebijakan ini dalam meningkatkan kedisiplinan siswa, karena kedisiplinan dipengaruhi oleh berbagai faktor dalam ekosistem pendidikan di sekolah.
  • Rekomendasi Kajian Ilmiah: Rizky Satria mengutip kajian ilmiah yang justru merekomendasikan penundaan jam sekolah untuk memastikan ritme istirahat dan persiapan belajar yang cukup bagi siswa.

Durasi Belajar yang Telah Ditetapkan

Surat Edaran Gubernur Jawa Barat No: 58/PK.03/Disdik mengatur durasi belajar sebagai berikut:

  • PAUD/RA/TKLB:
    • Senin-Kamis: Minimal 195 menit per hari
    • Jumat: Minimal 120 menit per hari
  • SD/MI/SDLB Kelas I dan II:
    • Senin-Kamis: Minimal 7 jam per hari
    • Jumat: Minimal 4 jam dan 6 jam per hari
  • SD/MI/SDLB Kelas III-VI:
    • Senin-Kamis: Minimal 8,5 jam per hari
    • Jumat: Minimal 6 jam per hari

Rizky Satria berharap masyarakat dapat aktif mengawal kebijakan ini dengan memberikan masukan konstruktif, sehingga Pemprov Jabar dapat menetapkan kebijakan yang lebih berpihak kepada anak dan didasarkan pada kajian ilmiah yang komprehensif. Ia menekankan pentingnya kebijakan pendidikan yang berpihak pada anak, bersifat sistemik, dan didasarkan pada kajian ilmiah yang mendalam.