DKI Jakarta Menggagas Subsidi Kesehatan Hewan untuk Warga Kurang Mampu

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang mempertimbangkan program subsidi layanan kesehatan hewan, yang sementara ini disebut sebagai 'BPJS Hewan'. Inisiatif ini bertujuan untuk meringankan beban biaya perawatan hewan peliharaan bagi warga Jakarta yang kurang mampu. Program ini tidak akan beroperasi seperti BPJS Kesehatan pada umumnya, melainkan lebih kepada pemberian potongan harga atau subsidi untuk layanan kesehatan hewan di Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) milik pemerintah.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (DKPKP) DKI Jakarta, Hasudungan Sidabalok, menjelaskan bahwa istilah 'BPJS Hewan' hanya digunakan sebagai terminologi yang mudah dipahami. Mekanisme sebenarnya adalah memberikan bantuan finansial kepada pemilik hewan yang memenuhi kriteria kurang mampu saat berobat di Puskeswan. Sumber pendanaan program ini direncanakan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta, mengingat Puskeswan beroperasi di bawah Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD).

Latar belakang wacana ini adalah keterbatasan pelayanan kesehatan hewan yang dapat diberikan secara gratis oleh Pemprov DKI Jakarta saat ini. Contohnya, vaksinasi rabies diberikan secara cuma-cuma kepada seluruh hewan yang berisiko, dan program sterilisasi kucing baru menjangkau sebagian kecil populasi. Layanan kesehatan hewan lainnya masih berbayar, sehingga program subsidi ini diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas layanan bagi masyarakat kurang mampu.

Meski demikian, Koordinator Advokasi Jaminan Sosial BPJS Watch, Timboel Siregar, berpendapat bahwa pemerintah seharusnya memprioritaskan jaminan sosial untuk manusia terlebih dahulu. Ia mempertanyakan apakah Pemprov DKI Jakarta sudah menjamin Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pekerja informal miskin yang rentan terhadap risiko pekerjaan. Jika program subsidi kesehatan hewan ini akan menggunakan APBD, Timboel menyarankan agar pemerintah daerah fokus pada pemenuhan kebutuhan jaminan sosial dasar bagi warganya.

Saat ini, program subsidi kesehatan hewan masih dalam tahap kajian dan belum ada rincian anggaran yang dialokasikan. Pemprov DKI Jakarta akan terus mengevaluasi kelayakan dan manfaat program ini sebelum diimplementasikan. Program ini diharapkan menjadi solusi bagi masyarakat kurang mampu untuk mendapatkan pelayanan kesehatan bagi hewan peliharaan mereka. Masyarakat dapat menyaksikan pembahasan lengkapnya di program Detik Pagi.