Arab Saudi Imbau Jemaah Haji Patuhi Batas Waktu Visa
Pemerintah Arab Saudi mengimbau seluruh jemaah haji untuk mematuhi batas waktu yang tertera pada visa mereka dan segera meninggalkan wilayah Kerajaan setelah rangkaian ibadah haji selesai. Imbauan ini dikeluarkan oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi sebagai bentuk penegakan aturan dan demi kelancaran proses kepulangan para jemaah.
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi dalam pernyataan resminya menekankan bahwa kepatuhan terhadap jadwal kepulangan bukan hanya sekadar kewajiban hukum, melainkan juga wujud penghormatan terhadap sistem dan kelancaran penyelenggaraan ibadah haji yang rutin dilaksanakan setiap tahun. Ketidakpatuhan terhadap aturan visa dapat berakibat pada sanksi hukum dan larangan untuk mengunjungi Arab Saudi di masa mendatang.
Berikut beberapa poin penting yang ditekankan oleh Pemerintah Arab Saudi kepada seluruh jemaah haji:
- Kepatuhan Hukum: Jemaah haji wajib mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku di Arab Saudi.
- Penggunaan Visa: Visa haji hanya diperuntukkan bagi pelaksanaan ibadah haji. Jemaah haji dilarang menggunakan visa tersebut untuk keperluan lain di luar ibadah haji.
- Aktivitas Resmi: Jemaah haji diminta untuk menghindari keterlibatan dengan agen atau kegiatan tidak resmi di luar periode yang telah ditentukan.
- Sanksi: Pelanggaran terhadap peraturan visa dapat dikenakan sanksi, termasuk larangan masuk ke Arab Saudi di masa mendatang.
Pemerintah Arab Saudi melalui Direktorat Jenderal Paspor telah mempersiapkan operasi keberangkatan yang komprehensif. Personel dan teknologi canggih telah disiagakan di seluruh titik keberangkatan internasional, baik melalui jalur udara, darat, maupun laut, guna memastikan proses kepulangan jemaah haji berjalan efisien dan tertib. Bandara Internasional Pangeran Mohammad bin Abdulaziz di Madinah juga telah memulai proses pelepasan jemaah yang hendak kembali ke negara asal masing-masing setelah menyelesaikan ibadah haji dan mengunjungi Masjid Nabawi.
Guna mendukung kelancaran proses kepulangan, program khusus telah dirancang untuk mengoordinasikan perpindahan jemaah dari tempat tinggal ke bandara, di bawah pengawasan Komite Haji dan Kunjungan regional. Bandara Internasional Pangeran Mohammad bin Abdulaziz mencatat peningkatan signifikan dalam lalu lintas penerbangan selama fase pra-haji, dengan kedatangan 719.400 jemaah melalui 1.910 penerbangan dari 196 kota di 53 negara. Jumlah ini mencakup hampir setengah dari total jemaah haji yang tiba melalui udara dan mewakili 60% dari seluruh penerbangan haji yang tiba di bandara-bandara di Arab Saudi pada musim haji 2025.