Presiden Prabowo Pastikan Pencairan THR ASN, TNI, dan Polri 17 Maret 2025

Presiden Prabowo Pastikan Pencairan THR ASN, TNI, dan Polri 17 Maret 2025

Pemerintah memastikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan dilakukan pada Senin, 17 Maret 2025. Hal ini diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dalam konferensi pers yang digelar di Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa, 11 Maret 2025. Konferensi pers tersebut turut dihadiri oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini.

Presiden Prabowo menjelaskan bahwa kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13 telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025. Penerima THR dan gaji ke-13 ini mencakup seluruh aparatur negara di pusat dan daerah. Jumlah penerima mencapai angka signifikan, yaitu 9,4 juta orang. Mereka meliputi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit TNI dan Polri, hakim, serta pensiunan. Kepastian tanggal pencairan THR ini diharapkan dapat memberikan kepastian dan ketenangan bagi para penerima menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Lebih lanjut, Presiden Prabowo menekankan bahwa pencairan THR akan dilakukan dua minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri. “THR akan dibayarkan mulai Senin, 17 Maret 2025,” tegas Presiden Prabowo. Pengumuman ini mengakhiri spekulasi yang beredar di masyarakat terkait waktu pencairan THR. Pemerintah berkomitmen untuk memastikan pencairan dilakukan tepat waktu dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Keputusan ini merupakan hasil dari serangkaian rapat koordinasi tingkat menteri yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Rapat tersebut membahas berbagai aspek terkait pencairan THR, termasuk alokasi anggaran dan mekanisme pendistribusiannya. Rapat yang dihadiri oleh sejumlah menteri dan wakil menteri terkait, seperti Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, dan Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza pada 27 Februari lalu, telah menghasilkan kesepakatan terkait pencairan THR bagi ASN dan pekerja swasta.

Menteri Airlangga Hartarto sebelumnya telah menyampaikan bahwa pencairan THR untuk ASN akan dilakukan paling cepat tiga minggu sebelum Lebaran. Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 50 triliun untuk THR PNS tahun 2025. Langkah ini diharapkan dapat mendorong peningkatan daya beli masyarakat dan memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi pada kuartal I tahun 2025. Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan sinyal positif bahwa THR tahun ini akan dicairkan secara penuh, yaitu 100%. Hal ini disampaikannya saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat, 7 Maret 2025.

Dengan demikian, pengumuman resmi dari Presiden Prabowo Subianto ini memberikan kepastian dan kejelasan terkait pencairan THR bagi ASN, TNI, dan Polri. Pemerintah berharap pencairan THR ini dapat memberikan manfaat positif bagi perekonomian nasional dan meningkatkan kesejahteraan para penerima.