BP Haji Intensifkan Lobi dengan Pemerintah Saudi: Upaya Amankan Kuota Haji Indonesia 2026 di Tengah Kebijakan Baru
Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) bergerak cepat mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026. Langkah awal dilakukan dengan pertemuan bersama Deputi Menteri Haji Arab Saudi di Jeddah, Arab Saudi pada Selasa, 10 Juni 2025. Pertemuan ini menjadi krusial mengingat adanya wacana perubahan kebijakan dan potensi pengurangan kuota haji untuk Indonesia.
Kepala BP Haji, Mochamad Irfan Yusuf, yang akrab disapa Gus Irfan, mengungkapkan bahwa pertemuan tersebut membahas secara komprehensif evaluasi penyelenggaraan haji tahun 2025 serta persiapan detail untuk musim haji 2026. Fokus utama pembicaraan adalah antisipasi terhadap kebijakan baru yang akan diterapkan oleh otoritas Arab Saudi, termasuk pembatasan jumlah perusahaan penyelenggara layanan haji atau syarikah.
Pembatasan Syarikah dan Pengawasan Ketat
Gus Irfan menjelaskan bahwa otoritas Arab Saudi berencana membatasi jumlah syarikah yang beroperasi menjadi maksimal dua perusahaan saja. Kebijakan ini diambil sebagai respons terhadap berbagai permasalahan yang muncul selama penyelenggaraan haji 2025, di mana terdapat delapan syarikah yang terlibat. Beberapa masalah yang mencuat antara lain pengusiran jemaah dari tenda di Arafah, pemisahan pasangan suami istri, dan kekacauan jadwal keberangkatan. Dengan pembatasan jumlah syarikah, diharapkan koordinasi dan pengawasan dapat dilakukan lebih efektif sehingga kualitas pelayanan kepada jemaah haji dapat ditingkatkan.
Selain pembatasan syarikah, otoritas Arab Saudi juga akan memperketat standar kesehatan jemaah, pengawasan standar hotel, kualitas porsi makanan, hingga jumlah kasur yang disediakan per jemaah. Untuk memastikan implementasi kebijakan ini berjalan lancar, akan dibentuk satuan tugas (task force) gabungan antara Indonesia dan Arab Saudi. Task force ini bertugas untuk mempersiapkan, mengawasi, dan mengevaluasi seluruh aspek pelaksanaan ibadah haji tahun 2026.
Wacana Pengurangan Kuota Haji dan Negosiasi Intensif
Isu paling krusial yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah wacana pengurangan kuota jemaah haji Indonesia hingga 50 persen. Wacana ini muncul sebagai dampak dari berbagai permasalahan yang terjadi selama musim haji 2025. Gus Irfan menegaskan bahwa BP Haji akan terus bernegosiasi dengan Kementerian Haji Arab Saudi untuk memperjuangkan kuota haji yang optimal bagi Indonesia.
"Saat ini kami sedang melakukan negosiasi intensif dengan pihak Saudi terkait kuota haji. Kami memahami adanya evaluasi dari penyelenggaraan haji tahun ini, namun kami berharap kuota untuk jemaah Indonesia dapat dipertahankan atau bahkan ditingkatkan," ujar Gus Irfan.
BP Haji menyadari bahwa peralihan manajemen haji dari Kementerian Agama ke BP Haji membawa tanggung jawab besar. Oleh karena itu, berbagai inovasi dan sistem manajemen baru akan diterapkan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan ibadah haji. Salah satu fokus utama adalah pembenahan sistem pendaftaran dan seleksi jemaah haji, peningkatan kualitas bimbingan manasik haji, serta pengawasan yang lebih ketat terhadap penyedia layanan haji.
Kebijakan Dam dan Persiapan Pemulangan Jemaah Haji
Dalam kesempatan tersebut, otoritas Arab Saudi juga menegaskan bahwa pelaksanaan dam haji hanya diperbolehkan di dua tempat, yaitu di negara asal jemaah atau di Arab Saudi. Pelaksanaan dam harus dilakukan melalui perusahaan resmi yang ditunjuk oleh kerajaan, yaitu Ad-Dhahi. Pelanggaran terhadap kebijakan ini akan dikenakan sanksi tegas.
Sementara itu, operasional haji 1446 Hijriah atau 2025 memasuki tahap pemulangan jemaah dari Tanah Suci ke Tanah Air. Proses pemulangan jemaah haji gelombang pertama telah dimulai pada 11 Juni 2025 dan dijadwalkan berlangsung hingga 25 Juni 2025. Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Bandara, Abdul Basir, menyampaikan bahwa pada hari pertama fase pemulangan, terdapat tujuh kelompok terbang (kloter) yang akan kembali ke Indonesia. Proses pemulangan jemaah haji berjalan lancar dan terkoordinasi dengan baik.
BP Haji berkomitmen untuk terus melakukan koordinasi dan komunikasi intensif dengan Kementerian Haji Arab Saudi serta berbagai pihak terkait guna memastikan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 berjalan sukses dan memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah haji Indonesia.