Pengemudi Ekspedisi Terancam Bui Akibat Aksi Koboi di Tol Cipularang: Korek Api Disangka Pistol
Aksi seorang pengemudi jasa ekspedisi berinisial SS (42) di ruas Tol Cipularang berbuntut panjang. Pria tersebut kini harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah melakukan aksi yang meresahkan pengguna jalan. Insiden bermula ketika SS, yang mengemudikan mobil Grand Max berlogo perusahaan ekspedisi, terlibat perselisihan dengan seorang pengemudi mobil pribadi di KM 93 Tol Cipularang arah Bandung pada Sabtu, 7 Juni 2025, sekitar pukul 16.49 WIB.
Peristiwa ini bermula dari aksi saling salip di jalan tol. Korban, yang bernama Muhammad Diaz Alfikar, mengaku telah menyalip kendaraan pelaku. Merasa tidak terima, SS kemudian mengejar mobil korban dan memaksa korban untuk menepi di bahu jalan. Dalam kondisi emosi, SS kemudian mengeluarkan benda yang menyerupai pistol dan menodongkannya ke arah korban. Alfikar yang ketakutan, reflek melarikan diri ke dalam mobilnya sambil menunduk, khawatir akan ditembak.
Kasus ini kemudian viral di media sosial, dan pihak kepolisian Polres Purwakarta bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan. Kapolres Purwakarta AKBP Lilik Andriansyah menyatakan bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan pelaku di rumah orang tuanya di Jatibaru, Depok. Namun, fakta yang mengejutkan terungkap, benda yang digunakan untuk menodong ternyata hanyalah sebuah korek api berbentuk pistol. Korek api tersebut bahkan dapat dikokang, sehingga semakin meyakinkan korban bahwa benda tersebut adalah senjata api sungguhan.
Selain mengamankan pelaku dan korek api, polisi juga menyita mobil Grand Max yang digunakan pelaku saat kejadian. Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, diketahui bahwa SS ternyata menggunakan akun Lalamove milik orang lain untuk menjalankan jasa ekspedisi. Ia baru dua pekan dipinjamkan akun tersebut oleh temannya karena belum memiliki pekerjaan tetap.
Motif penodongan tersebut dilatarbelakangi oleh rasa kesal pelaku karena tidak terima disalip oleh korban. Menurut pengakuan pelaku, korban telah menyalip kendaraannya dari sebelah kiri setelah beberapa kali tidak diberi jalan. Hal ini memicu emosi SS hingga akhirnya melakukan pengejaran dan penodongan.
Atas perbuatannya, SS kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman terkait kasus ini, termasuk kemungkinan adanya pelanggaran lain yang dilakukan oleh pelaku.