Hadapi Gugatan Hak Cipta, Vidi Aldiano Kerahkan Tim Hukum Beranggotakan 15 Pengacara

Vidi Aldiano Siapkan Kekuatan Penuh Hadapi Gugatan 'Nuansa Bening'

Penyanyi Vidi Aldiano mengambil langkah serius dalam menghadapi gugatan terkait lagu "Nuansa Bening" yang menyeret namanya. Suami dari Sheila Dara Aisha ini tidak main-main dan menunjuk 15 pengacara untuk mewakilinya dalam proses hukum yang sedang berjalan. Salah satu nama yang tergabung dalam tim pembela Vidi adalah Yakub Hasibuan, seorang pengacara yang juga dikenal sebagai suami dari aktris Jessica Mila.

"Betul, kami ada banyak, ada 15 orang penerima kuasa. Itu tim kami, jumlahnya iya, (Yakub) iya termasuk," ungkap Sordame Purba, juru bicara dari tim 15 pengacara Vidi Aldiano, saat ditemui di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada Rabu (11/6/2025). Pernyataan ini menegaskan keseriusan Vidi Aldiano dalam menghadapi gugatan yang dilayangkan terhadapnya.

Sidang lanjutan kasus ini dijadwalkan pada Selasa, 17 Juni 2025. Agenda utama pada sidang tersebut adalah penyerahan dokumen-dokumen yang masih belum lengkap. "Sidang minggu depan itu memberikan syarat-syarat yang masih belum dipenuhi, termasuk surat kuasa baru untuk didaftarkan," jelas Sordame.

Sayangnya, Sordame Purba belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut mengenai detail gugatan yang ditujukan kepada kliennya maupun strategi pembelaan yang akan diambil. "Belum, mungkin kita sambung lain kali ya. Belum, saya belum dapat memberikan informasi apapun, baru hanya sampai di situ. Makasih ya, teman-teman semua ya," pungkasnya.

Reaksi atas Penarikan Lagu dari Spotify

Kasus ini semakin menarik perhatian publik setelah lagu "Nuansa Bening" versi Vidi Aldiano tiba-tiba menghilang dari platform streaming musik Spotify. Tindakan ini menimbulkan spekulasi, apakah penghapusan lagu tersebut merupakan indikasi bahwa Vidi mengakui adanya pelanggaran hak cipta?

Menanggapi hal ini, Minola Sebayang, kuasa hukum dari pihak penggugat, Keenan Nasution, memberikan komentarnya. "Loh gak jadi persoalan. Artinya begini. Kalau kemudian misalnya dia merasa benar, ngapain di-take down dari Spotify? Kalau ketika dia meng-upload lagu itu di Spotify, dia merasa memiliki kemenangan yang layak serta undang-undang, kenapa masih dicabut? Kenapa di-take down? Gunakan aja terus," ujar Minola di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Rabu (11/6).

Pihak Keenan Nasution Berharap Kehadiran Vidi Aldiano

Minola Sebayang juga menyampaikan harapan agar perwakilan dari Vidi Aldiano dapat hadir pada sidang berikutnya. "Kita tunggu, mudah-mudahan ada kuasa hukumnya hadir," kata Minola. Ia menegaskan bahwa pihak Keenan Nasution tidak merasa kecewa dengan ketidakhadiran Vidi Aldiano pada sidang sebelumnya. Namun, ia mengingatkan bahwa secara hukum, ketidakhadiran tergugat dapat merugikan pihak tergugat itu sendiri.

"Kalau misalnya tergugat tidak hadir berturut-turut tiga kali, maka proses persidangan ini akan terus berjalan kok dan putusannya verstek tanpa kehadiran penggugat," jelas Minola.

Imbauan untuk Netizen

Dalam kesempatan yang sama, Minola Sebayang memberikan imbauan kepada netizen untuk tidak memberikan komentar sembarangan terkait kasus ini. Ia memperingatkan agar siapa pun yang memberikan komentar tanpa memiliki kompetensi di bidang hukum untuk berhati-hati. "Jaga mulut. Mulutmu harimaumu. Terutama yang bicara tanpa punya sertifikasi atau keahlian hukum. Kalau semua orang bebas ngomong soal hukum hanya karena bisa baca undang-undang, tidak perlu lagi Indonesia punya pengacara. Padahal kenyataannya, tidak semua bisa menyampaikan hal yang tepat tanpa dasar hukum yang kuat," tegas Minola.