Terjerat Investasi Bodong, Bunga Zainal Pilih Jual Aset untuk Pulihkan Diri

Artis peran Bunga Zainal tengah berjuang memulihkan diri dari trauma mendalam akibat menjadi korban investasi bodong. Kerugian yang dialaminya bersama sang suami mencapai angka fantastis, yakni Rp 6,2 miliar. Dampak dari kejadian ini tidak hanya dirasakan secara finansial, tetapi juga meninggalkan luka emosional yang cukup dalam bagi ibu dua anak tersebut.

"Saya benar-benar trauma," ungkap Bunga Zainal saat ditemui awak media di kawasan Slipi, Jakarta Barat, pada Rabu (11/6/2025). Pengalaman pahit ini membuatnya mengambil langkah drastis untuk menenangkan diri. Salah satu caranya adalah dengan menjual beberapa aset propertinya yang berada di Bali. Bunga Zainal menegaskan bahwa keputusan ini bukan didasari oleh masalah keuangan, melainkan sebagai upaya untuk memulihkan kondisi mentalnya.

"Beberapa properti di Bali memang saya lepas. Ini bukan karena saya sedang membutuhkan uang. Saya dan suami sepakat untuk menjualnya demi ketenangan hati," jelasnya. Meski sempat mempertimbangkan untuk kembali aktif di dunia hiburan dengan mengambil tawaran syuting, Bunga Zainal menyadari bahwa ia harus memprioritaskan waktu bersama kedua buah hatinya. Ia merasa bahwa saat ini anak-anaknya sangat membutuhkan kehadirannya, terutama dalam mendukung kegiatan sekolah mereka.

"Syuting lagi bukan berarti saya tidak mau, tetapi ada waktu yang akan terbuang, waktu bersama anak-anak. Mereka berdua sedang sangat membutuhkan ibunya untuk urusan sekolah," tuturnya. Bunga Zainal berharap agar kasus yang menimpanya ini dapat segera diselesaikan secara adil. Ia menginginkan agar para pelaku penipuan dapat menerima hukuman yang setimpal dengan perbuatan mereka.

"Sebagai manusia, tentu saya berharap yang terbaik. Mencari uang itu tidak mudah, dan kami ingin agar hukuman yang diberikan setimpal dengan kerugian yang kami alami," harapnya. Kasus ini bermula dari laporan yang dibuat oleh Bunga Zainal pada bulan Agustus 2024 lalu. Laporan tersebut terkait dengan dugaan tindak penipuan yang dilakukan oleh dua orang dengan inisial AAACD dan SSFS. Modus operandi yang digunakan oleh para pelaku adalah menawarkan investasi bodong dengan iming-iming keuntungan yang sangat besar. Akibatnya, Bunga Zainal mengalami kerugian yang mencapai Rp 6,2 miliar.