Pemerintah Pastikan Pencairan THR dan Gaji Ketiga Belas untuk ASN, TNI/Polri, dan Pensiunan Mulai 16 Maret

Pemerintah Pastikan Pencairan THR dan Gaji Ketiga Belas untuk ASN, TNI/Polri, dan Pensiunan Mulai 16 Maret

Dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (10 Maret 2025), Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), serta pensiunan. Presiden menegaskan bahwa pencairan akan dimulai pada tanggal 16 Maret 2025, tepat dua minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri. Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan meningkatnya mobilitas dan konsumsi masyarakat selama bulan Ramadan dan Idul Fitri. Pemerintah berharap kebijakan ini dapat mendorong daya beli masyarakat dan merangsang pertumbuhan ekonomi.

Presiden Prabowo menekankan komitmen pemerintah untuk memberikan dukungan ekonomi kepada masyarakat menjelang hari raya. Selain pencairan THR dan gaji ke-13, pemerintah juga telah mengeluarkan beberapa kebijakan lain untuk meringankan beban masyarakat. Diantaranya adalah penurunan harga tiket pesawat hingga 13-14% selama periode libur Idul Fitri dan penurunan tarif tol selama masa mudik. Semua kebijakan ini, menurut Presiden, dirumuskan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2025.

Pencairan THR dan gaji ke-13 ini akan menjangkau total 9,4 juta penerima, meliputi:

  • Seluruh ASN (Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja)
  • Prajurit TNI dan Anggota Polri
  • Hakim
  • Pensiunan

Presiden Prabowo memastikan bahwa THR akan dicairkan 100% tanpa potongan. Besaran THR dan gaji ke-13 untuk ASN pusat meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan daerah. Untuk ASN daerah, besarannya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah masing-masing. Pemerintah berharap langkah ini dapat memberikan kontribusi positif terhadap perekonomian nasional menjelang dan selama periode libur Idul Fitri.

Lebih lanjut, Presiden Prabowo juga menyampaikan bahwa pemerintah terus memantau situasi ekonomi dan siap mengambil langkah-langkah selanjutnya untuk memastikan stabilitas dan kesejahteraan masyarakat Indonesia. Komitmen pemerintah terhadap kesejahteraan rakyat, khususnya menjelang hari raya besar keagamaan, menjadi prioritas utama dalam kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan.

Pemerintah berharap dengan pencairan THR dan gaji ke-13 ini, daya beli masyarakat akan meningkat dan dapat membantu perekonomian nasional tetap stabil. Langkah ini juga diharapkan dapat mengurangi beban masyarakat dalam menghadapi peningkatan kebutuhan selama periode liburan Idul Fitri. Pemerintah akan terus mengawasi pelaksanaan pencairan THR dan gaji ke-13 untuk memastikan prosesnya berjalan lancar dan tepat waktu.