Motor Warga Cilebut Kembali: Polresta Bogor Bekuk Sindikat Curanmor Lintas Jabodetabek
Harapan Maya untuk melihat kembali sepeda motornya yang hilang akhirnya terwujud. Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi lintas wilayah Jabodetabek, dan mengembalikan barang bukti kepada pemiliknya yang sah, Rabu (11/6/2025).
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi, menyerahkan langsung sepeda motor tersebut kepada Maya, warga Cilebut Timur, Kabupaten Bogor. "Kami pinjam pakaikan motor ini. Apabila suatu saat nanti dibutuhkan untuk kepentingan penyelidikan atau pengadilan, kami mohon kerjasamanya," ujar AKP Aji Riznaldi saat penyerahan.
Maya, dengan raut wajah bahagia, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada pihak kepolisian. Sepeda motornya raib pada 27 September 2024 lalu, saat terparkir di teras rumahnya pada siang hari. "Terima kasih Polresta Bogor, saya sangat mengapresiasi atas pengungkapan kasus pencurian motor ini. Jarang sekali motor yang hilang bisa kembali lagi. Saya senang sekali hari ini," ungkap Maya.
Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan tiga tersangka pelaku curanmor, yaitu Asep Awaludin, Abdul Mutholib, dan Ahmad Sanwani (alias SS alias B). Ahmad Sanwani terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di kedua kakinya karena mencoba melarikan diri saat penangkapan.
Dari hasil pengembangan, diketahui bahwa komplotan ini telah beraksi di 48 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah Jabodetabek. AKP Aji Riznaldi menjelaskan, "Ketiga pelaku ini mengakui telah melakukan pencurian di 48 TKP. Pada tahun 2007 ada 3 TKP di wilayah Bogor, 2015 ada 10 TKP di Jabodetabek, 2024 ada 20 TKP yang beroperasi di Jakarta dan Bogor, dan tahun 2025 juga di wilayah Jakarta dan Bogor."
Berikut adalah rincian lokasi dan waktu kejadian perkara (TKP) yang berhasil diidentifikasi:
- 2007: 3 TKP di wilayah Bogor
- 2015: 10 TKP di wilayah Jabodetabek
- 2024: 20 TKP di wilayah Jakarta dan Bogor
- 2025: sejumlah TKP di wilayah Jakarta dan Bogor