Polresta Bogor Bongkar Sindikat Curanmor, Puluhan Kendaraan Disita

Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan masyarakat Bogor dan Jakarta. Dalam operasi penangkapan, tiga orang yang diduga kuat sebagai anggota sindikat berhasil diamankan beserta barang bukti puluhan sepeda motor hasil kejahatan.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari serangkaian laporan masyarakat terkait maraknya aksi curanmor di wilayah hukum Polresta Bogor Kota. Tim Reskrim kemudian melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil mengidentifikasi para pelaku dan lokasi persembunyian mereka.

"Kami berhasil mengamankan 53 unit sepeda motor berbagai merek dan jenis yang diduga kuat hasil tindak pidana pencurian. Sebagian besar kendaraan ini tidak dilengkapi dengan surat-surat yang sah," ujar AKP Aji Riznaldi.

Puluhan motor hasil curian tersebut kini diamankan di Mapolresta Bogor Kota. Terlihat deretan motor berbagai jenis, mulai dari motor matic hingga motor trail, diikat berjejer dan diberi garis polisi sebagai barang bukti.

Ketiga pelaku yang berhasil diamankan adalah Asep Awaludin, Abdul Mutholib, dan Ahmad Sanwani (alias SS alias B). Mereka memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksinya. Satu orang bertugas sebagai pemantau situasi, satu orang sebagai joki yang mengendarai motor hasil curian, dan satu orang lagi sebagai eksekutor yang melakukan pencurian.

AKP Aji Riznaldi mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor di wilayah Bogor, Jakarta, atau Kabupaten Bogor untuk segera melapor ke pihak kepolisian. Pihaknya membuka kesempatan bagi para korban untuk mengecek langsung motor-motor yang disita di Mapolresta Bogor Kota.

"Kami mempersilakan masyarakat yang merasa kehilangan motor untuk datang ke Polresta Bogor Kota dengan membawa bukti kepemilikan yang sah seperti BPKB dan STNK. Jika cocok, motor tersebut akan kami kembalikan tanpa dipungut biaya apapun," tegas AKP Aji.

Polresta Bogor Kota berkomitmen untuk terus memberantas aksi kejahatan curanmor yang meresahkan masyarakat. Pihaknya akan terus melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap jaringan curanmor yang lebih besar dan menangkap pelaku lainnya.