Kisruh Tarif Tiket, Area Pandangan Pertama Telaga Menjer Ditutup Sementara untuk Mediasi
Polemik tarif tiket masuk di area Pandangan Pertama, Telaga Menjer, Wonosobo, Jawa Tengah, berujung pada penutupan sementara lokasi wisata tersebut. Keputusan ini diambil sebagai langkah mediasi antara pengelola dan pihak-pihak terkait, menyusul viralnya keluhan seorang wisatawan mengenai harga tiket yang dinilai tidak wajar. Meski demikian, wisatawan yang telah melakukan reservasi, termasuk untuk berkemah, tetap diperkenankan untuk mengunjungi Telaga Menjer.
Aris, Penggiat Geosite Telaga Menjer dan Direktur Bumdes Sumber Lancar Maron Garung, menjelaskan bahwa penutupan ini bertujuan untuk menata kembali sistem ticketing. Diharapkan, setelah proses mediasi selesai, pengelolaan tiket dapat dilakukan secara lebih terstruktur dan transparan. Kisruh ini bermula dari keluhan seorang wisatawan yang mengaku dikenakan tarif Rp 45.000. Tarif ini mencakup tiket masuk kawasan dan biaya berkemah per orang di area Pandangan Pertama. Aris menjelaskan bahwa biaya tambahan untuk berkemah di kawasan Telaga Menjer memang berkisar antara Rp 30.000 hingga Rp 35.000 per orang, dengan fasilitas seperti toilet, listrik, dan akses listrik ke tenda.
Menurut informasi dari akun Instagram @telagamenjer_id, wisatawan tersebut tiba di lokasi sekitar pukul 00.00 WIB tanpa melakukan konfirmasi sebelumnya kepada pengelola. Karena tiba di luar jam operasional loket, wisatawan tersebut dikenakan biaya masuk dan sewa lahan camp saat pagi hari. Perbedaan tarif tiket masuk Telaga Menjer sendiri disebabkan adanya dua jenis tarif yang berlaku. Tarif Rp 5.000 merupakan tarif resmi yang sesuai dengan peraturan desa dan berlaku untuk kawasan Bukit Cinta Campground, Lantai 7 Telaga Menjer, dan Ranukamba Park. Sedangkan tarif Rp 10.000 khusus berlaku untuk masuk kawasan Pandangan Pertama.
Area Pandangan Pertama merupakan area baru yang dikelola oleh masyarakat lokal. Pengelola beralasan bahwa penetapan tarif tersebut dilakukan karena mereka telah membangun infrastruktur seperti akses jalan, spot foto, dan taman bunga. Secara administratif, Telaga Menjer terbagi menjadi dua kepemilikan, yaitu milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) yang dikelola oleh Dinas Pariwisata, dan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PT Indonesia Power. Beberapa titik milik BUMN dikerjasamakan dengan pihak Bumdes, namun pengelolaannya diserahkan kepada kelompok masyarakat lokal untuk pemberdayaan ekonomi.
Area Pandangan Pertama, yang menjadi lokasi viralnya keluhan tarif tiket, merupakan salah satu area yang dikelola oleh masyarakat lokal. Aris menjelaskan bahwa pengelolaan tiket di area tersebut belum terkoordinasi dengan Bumdes. Namun, ia berharap kejadian ini menjadi momentum untuk menata manajemen administrasi secara keseluruhan. Bumdes telah berkoordinasi dengan kelompok masyarakat lokal dan menyarankan agar pengelola melengkapi perizinan dan fasilitas kemah yang sesuai. Selain itu, mediasi dengan pihak-pihak terkait juga telah dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan ini. Aris menegaskan bahwa tidak ada pungutan liar dalam kasus ini, melainkan hanya kesalahpahaman. Mediasi yang difasilitasi oleh Polsek Garung diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan ini secaraClear.
Berikut adalah beberapa poin yang perlu diperhatikan:
- Penutupan sementara Area Pandangan Pertama Telaga Menjer.
- Alasan penutupan adalah untuk mediasi terkait tarif tiket.
- Wisatawan yang sudah reservasi tetap bisa berkunjung.
- Perbedaan tarif tiket masuk Telaga Menjer.
- Pengelolaan Telaga Menjer terbagi antara Pemkab, BUMN, dan masyarakat lokal.
- Bumdes berperan dalam menata manajemen administrasi.
- Mediasi dilakukan untuk menyelesaikan kesalahpahaman terkait tarif.