Kasus Salah Tangkap di Cianjur Berujung Investigasi: Korban Alami Kekerasan, Oknum Polisi Diperiksa Propam

Kasus dugaan salah tangkap dan kekerasan yang dialami oleh Suherli, seorang warga Cianjur, Jawa Barat, tengah menjadi sorotan. Pria berusia 45 tahun tersebut diduga menjadi korban tindakan represif oleh sejumlah oknum anggota Satreskrim Polres Cianjur saat penangkapan. Akibat insiden tersebut, Suherli mengalami luka memar di wajah dan kehilangan beberapa gigi.

Walaupun kasus ini telah diselesaikan melalui jalur kekeluargaan, Suherli tetap berharap agar proses hukum terhadap para pelaku tetap berlanjut. "Saya setuju diselesaikan secara kekeluargaan, asalkan proses hukum tetap berlanjut," ungkap Suherli saat ditemui di Mapolres Cianjur.

Viral di Media Sosial

Kasus ini mencuat ke publik setelah Suherli mengunggah video yang memperlihatkan kondisi wajahnya yang terluka parah ke platform TikTok. Dalam video tersebut, ia juga menyampaikan permohonan bantuan kepada tokoh masyarakat Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Unggahan tersebut kemudian dihapus setelah tercapai kesepakatan damai dengan pihak kepolisian atas inisiatif pribadi Suherli.

Kronologi Kejadian

Menurut penuturan Suherli, insiden bermula ketika ia sedang berkendara bersama seorang teman di wilayah Karangtengah, Cianjur. Tiba-tiba, mereka dicegat oleh sejumlah pria yang kemudian diketahui sebagai anggota Satreskrim Polres Cianjur yang tengah melakukan operasi pengejaran terhadap pelaku kasus pencurian dengan pemberatan (curat).

Karena merasa tidak bersalah dan tidak mengetahui situasi yang sebenarnya, Suherli sempat melakukan perlawanan, yang berujung pada percekcokan. Ia mengaku mengalami tindakan kekerasan, baik saat penangkapan maupun selama proses pemeriksaan di kantor polisi. Setelah dipastikan bahwa dirinya bukan target yang dicari, Suherli akhirnya dipulangkan dalam kondisi terluka.

"Tapi sekarang sudah damai, saya sudah memaafkan. Namun, saya tetap berharap proses hukum terhadap para pelaku tetap berjalan," tegasnya.

Tindakan Kepolisian

Menanggapi kasus ini, Kepala Bagian Operasional (KBO) Satreskrim Polres Cianjur, Inspektur Satu Dudi Suharyana, menyatakan bahwa delapan anggota yang terlibat telah menjalani pemeriksaan internal oleh Propam. Menurutnya, kasus ini dipicu oleh kesalahpahaman yang berujung pada tindakan kekerasan oleh personel di lapangan. Selama proses pemeriksaan berlangsung, para anggota tersebut dibebaskan dari tugas operasional kepolisian.

"Kasus ini dipicu oleh kesalahpahaman dan berujung pada kekerasan oleh personel di lapangan. Tentunya, segala bentuk kekerasan tidak dapat dibenarkan," ujar Dudi.

Permintaan Maaf dan Harapan Korban

Pihak kepolisian telah menyampaikan permintaan maaf kepada Suherli atas insiden tersebut. Dudi berharap kejadian serupa tidak akan terulang kembali dan menjadi bahan introspeksi bagi institusinya. Suherli sendiri menerima permintaan maaf tersebut, namun tetap berharap agar proses hukum terhadap oknum polisi yang terlibat tetap berjalan.

"Alhamdulillah, hasil musyawarah sepakat diselesaikan secara kekeluargaan," ucap Dudi.

"Permohonan maaf, pak Nyanyang (Suherli), atas hal-hal yang memang mungkin tidak berkenan. Kealpaan ini menjadi pembelajaran bagi kita semua," katanya.

Kasus ini menjadi pengingat penting tentang perlunya kehati-hatian dan profesionalisme dalam menjalankan tugas kepolisian, serta pentingnya penegakan hukum yang adil dan transparan bagi semua pihak.