Survei Litbang Kompas: Publik Apresiasi Upaya Pemberantasan Korupsi di Bawah Kepemimpinan Prabowo

markdown Pemerintah terus berupaya memberantas korupsi di Indonesia. Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya pada peringatan Hari Lahir Pancasila menegaskan bahwa korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan tidak akan ditoleransi. Ia meminta seluruh jajaran pemerintahannya untuk berbenah diri dan akan menindak tegas siapa pun yang mengkhianati amanah rakyat, tanpa pandang bulu.

“Negara kita kuat. Mereka-mereka yang tidak setia kepada negara akan kami singkirkan dengan tidak ragu-ragu, tanpa memandang bulu, tanpa melihat keluarga siapa, partai mana, suku mana,” ujar Prabowo di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri.

Komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi mendapat respons positif dari masyarakat. Hal ini tercermin dalam survei Litbang Kompas yang menunjukkan tingkat kepuasan publik yang tinggi terhadap upaya pemberantasan korupsi di era pemerintahan Prabowo. Survei yang dilakukan pada Juni 2025 menunjukkan bahwa 73,6% responden merasa puas dengan berbagai langkah pemberantasan korupsi yang telah dilakukan.

Selain itu, 78,3% responden meyakini bahwa pemerintahan Prabowo-Gibran mampu menuntaskan berbagai kasus korupsi di Indonesia. Tingkat kepuasan ini merupakan yang tertinggi dibandingkan dengan 100 hari pemerintahan pada periode pertama era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) (60%) dan Joko Widodo (Jokowi) (43%).

Sebagai perbandingan, survei LSI pada tahun 2004 menunjukkan tingkat kepuasan publik terhadap kinerja 100 hari pemerintahan SBY-JK secara umum mencapai 66%, dengan kepuasan terhadap pemberantasan korupsi sebesar 60%. Sementara itu, survei LSI pada tahun 2015 menunjukkan kepuasan publik terhadap pemberantasan korupsi pada 100 hari pemerintahan Jokowi-JK sebesar 43%. Survei Litbang Kompas pada tahun 2015 menunjukkan tingkat kepuasan terhadap kinerja 100 hari pemerintahan Jokowi-JK sebesar 65,1%.

Litbang Kompas (2025) mencatat tingkat kepuasan terhadap kinerja pemerintahan Prabowo mencapai 80,9% pada 100 hari pertama masa pemerintahannya, dengan kepuasan terhadap pemberantasan korupsi sebesar 73,6% dan kepuasan terhadap penegakan hukum mencapai 72,1%.

Masyarakat juga menunjukkan optimisme bahwa pemerintahan Prabowo-Gibran mampu menyelesaikan berbagai kasus dugaan korupsi. Hal ini terlihat dari tingginya tingkat kesadaran responden terhadap sejumlah kasus dugaan korupsi yang terjadi selama pemerintahan Prabowo-Gibran.

Contohnya, pada kasus korupsi Pertamina (Pertamax oplosan), 85,7% responden mengaku mengetahui pemberitaannya, dan 72,8% yakin pemerintah mampu menuntaskan kasus yang merugikan negara hingga Rp 193 triliun. Pada kasus MINYAKITA, 74,9% responden mengetahui kasus tersebut, dan 72,9% yakin pemerintah mampu menuntaskannya.

Kasus-kasus lain seperti dugaan manipulasi sertifikat emas ANTAM dan dugaan mark-up anggaran di Bank Jawa Barat (BJB) juga menjadi perhatian publik. Meskipun sebagian responden tidak mengetahui detail kasus tersebut, mayoritas tetap yakin pemerintah mampu menuntaskannya.

Pemerintah Prabowo-Gibran saat ini juga tengah mengusut dugaan korupsi Bank Jatim senilai Rp 569 miliar, dugaan korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) senilai Rp 53 miliar, dan kasus judi online (judol) yang diperkirakan merugikan negara sebesar Rp 1.000 triliun.

Dalam survei tersebut, responden menyampaikan berbagai harapan kepada pemerintah dalam menuntaskan kasus korupsi. Sebanyak 18% responden meminta pemerintah memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya, dan 11,9% meminta pemerintah berani dan tegas mengungkap kasus korupsi. Selain itu, 18,2% responden berharap pemerintah cepat dalam menuntaskan kasus korupsi.

Survei kuantitatif ini dilakukan Litbang Kompas terhadap 1.200 responden di 38 provinsi di Indonesia pada 7–13 April 2025, menggunakan metode tatap muka (F2F) dengan multistage random sampling, melibatkan laki-laki dan perempuan berusia 17–56 tahun dari berbagai kelompok status sosial ekonomi.