Tragedi di Malaysia: PMI Asal Lombok Barat Meninggal Akibat Tindak Kekerasan

Kabar duka menyelimuti keluarga Sahri Ramdan, seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Buwun Sejati, Kecamatan Narmada, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Pria berusia 28 tahun itu dilaporkan meninggal dunia di Malaysia akibat dugaan tindak kekerasan. Peristiwa nahas ini terjadi pada hari Sabtu, 7 Juni 2025, ketika Sahri sedang memancing di sekitar lokasi tempatnya bekerja.

Menurut keterangan Kepala Badan Pelayanan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) NTB, Noerman Adhiguna, Sahri diduga menjadi korban pengeroyokan oleh lima orang yang belum diketahui identitasnya. Korban sempat mendapatkan pertolongan medis dan dilarikan ke rumah sakit, namun sayang, nyawanya tidak dapat diselamatkan akibat luka tusuk yang dideritanya di bagian dada. Pihak berwenang Malaysia telah bergerak cepat dalam menangani kasus ini. Lima orang telah diamankan oleh kepolisian setempat untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait dugaan keterlibatan mereka dalam insiden tersebut.

Identitas kelima terduga pelaku masih belum diungkapkan secara resmi. Pihak BP3MI NTB belum dapat memastikan apakah mereka juga berasal dari Indonesia atau bukan. Diketahui bahwa Sahri Ramdan berangkat ke Malaysia melalui jalur resmi pada tahun 2022 melalui salah satu perusahaan penyalur tenaga kerja. Kontrak kerjanya sendiri telah berakhir pada tahun 2024.

Meski masa kontrak kerja Sahri telah usai, BP3MI NTB menyatakan komitmennya untuk memberikan pendampingan dan bantuan kepada keluarga korban. Jika terbukti kelima terduga pelaku merupakan sesama PMI, perwakilan Republik Indonesia di Malaysia akan memberikan pendampingan hukum kepada mereka. Hal ini dilakukan untuk memastikan proses hukum berjalan adil dan hak-hak para PMI tetap terlindungi.

Berikut adalah poin-poin penting terkait kasus ini:

  • Korban: Sahri Ramdan (28), PMI asal Lombok Barat, NTB
  • Tanggal kejadian: 7 Juni 2025
  • Lokasi: Malaysia, dekat tempat kerja korban
  • Penyebab kematian: Luka tusuk di dada akibat pengeroyokan
  • Terduga pelaku: Lima orang ditahan oleh kepolisian Malaysia
  • Status korban: Mantan PMI dengan masa kontrak berakhir pada 2024
  • Tindakan BP3MI NTB: Memberikan pendampingan dan bantuan kepada keluarga korban, serta pendampingan hukum jika terduga pelaku adalah sesama PMI