Pramono Anung Pertegas Kewajiban ASN DKI Gunakan Transportasi Publik: Sanksi Tegas Menanti

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menekankan komitmennya untuk mengurangi kemacetan dan polusi udara melalui optimalisasi penggunaan transportasi publik. Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta wajib menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu. Pernyataan ini disampaikan dalam acara penerimaan kunjungan Studi Strategis Dalam Negeri (SSDN) Peserta Pendidikan Pimpinan Nasional (PPN) Angkatan ke-25 Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) RI di Balai Kota Jakarta.

"Tidak ada pengecualian, semua ASN harus menggunakan transportasi publik pada hari Rabu. Jika ada yang menolak, akan ada konsekuensi yang tegas," ujar Pramono Anung dengan nada serius. Ia menambahkan, kebijakan ini bukan sekadar imbauan, melainkan sebuah kewajiban yang harus dipatuhi oleh seluruh jajaran birokrasi Pemprov DKI Jakarta. Hal ini dilakukan sebagai bentuk dukungan nyata terhadap program pemerintah dalam meningkatkan kualitas udara dan mengurangi kepadatan lalu lintas di ibu kota.

Gubernur juga mencontohkan dirinya sendiri, dengan menyatakan bahwa ia rutin menggunakan transportasi umum setiap Rabu. Namun, pada hari itu, ia terpaksa menggunakan kendaraan dinas karena harus menghadiri agenda penting bersama Presiden Prabowo Subianto di Kemayoran. "Saya selalu berusaha memberi contoh, namun karena ada agenda mendadak bersama Bapak Presiden, saya harus menggunakan kendaraan dinas. Tentu tidak mungkin saya mengejar Presiden dengan naik transportasi umum," jelasnya.

Selain penegasan kewajiban penggunaan transportasi publik, Pramono Anung juga menyoroti upaya Pemprov DKI Jakarta dalam memperluas jangkauan dan meningkatkan kualitas layanan transportasi publik. Salah satu upaya yang telah dilakukan adalah pembukaan rute-rute baru Transjabodetabek yang menghubungkan Jakarta dengan wilayah penyangga seperti Bogor, Depok, Bekasi, Banten, dan PIK 2. Ia mencontohkan keberhasilan rute Bogor–Blok M yang mengalami lonjakan penumpang signifikan dalam waktu singkat.

"Dengan memberikan kenyamanan dan layanan yang baik, masyarakat akan lebih memilih menggunakan transportasi publik," kata Pramono Anung. Ia optimis bahwa dengan peningkatan infrastruktur dan kualitas layanan, transportasi publik akan menjadi pilihan utama bagi warga Jakarta dan sekitarnya.

Berikut adalah daftar rute baru Transjabodetabek yang telah diresmikan:

  • Blok M–Alam Sutera (koridor S61): Diresmikan pada 24 April 2025, dengan waktu tempuh sekitar 95 menit.
  • Vida Bekasi–Cawang (B41): Diresmikan pada 15 Mei 2025, dengan jarak tempuh 42 km dan durasi sekitar 1 jam 30 menit.
  • PIK 2- Blok M (T31): Diresmikan pada 22 Mei 2025, dengan waktu tempuh 165 hingga 180 menit dan 24 titik pemberhentian.
  • Transjabodetabek Bogor-Blok M (P11): Diresmikan pada 5 Juni 2025, dengan waktu tempuh sekitar 90 menit dan 22 titik pemberhentian.
  • Sawangan- Lebak Bulus (D41): Diresmikan pada 4 Juni 2025, dengan waktu tempuh 70 menit dan 11 titik pemberhentian.

Dengan berbagai upaya ini, Pemprov DKI Jakarta berharap dapat mewujudkan sistem transportasi publik yang terintegrasi, efisien, dan ramah lingkungan, serta dapat mengurangi ketergantungan masyarakat pada kendaraan pribadi.