Sikap Tenang Bobby Nasution Terkait Empat Pulau Aceh yang Beralih ke Sumatera Utara

Keputusan pemerintah pusat terkait perubahan administrasi empat pulau dari Aceh ke Sumatera Utara menuai tanggapan dari berbagai pihak. Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, memberikan pernyataan terkait hal tersebut, menekankan bahwa pemerintah provinsi tidak memiliki kewenangan untuk mengubah batas wilayah secara sepihak.

Bobby Nasution menegaskan bahwa pemindahan administrasi pulau, bukanlah keputusan yang bisa diambil oleh pemerintah daerah. Hal ini merupakan ranah pemerintah pusat, dengan mekanisme yang jelas dan terstruktur. Lebih lanjut, Bobby berharap agar isu ini tidak memicu ketegangan antara masyarakat Aceh dan Sumatera Utara. Ia menekankan pentingnya menjaga kerukunan, mengingat banyaknya warga Aceh yang tinggal di Sumatera Utara, dan sebaliknya.

Bobby mengkhawatirkan dampak negatif yang mungkin timbul, seperti sentimen negatif terhadap plat nomor kendaraan dari daerah lain. Ia tidak ingin warga Sumatera Utara bersikap antipati terhadap kendaraan berplat BL (Aceh), atau warga Aceh terhadap kendaraan berplat BK (Medan). Menurutnya, harmoni dan persaudaraan adalah hal yang utama. Oleh karena itu, ia mengimbau semua pihak untuk tidak terpancing oleh isu-isu yang dapat memecah belah persatuan.

Menanggapi kemungkinan peninjauan kembali keputusan tersebut, Bobby menyatakan kesiapannya untuk mengikuti mekanisme yang berlaku. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Utara akan patuh pada keputusan pemerintah pusat. Namun, ia juga menekankan bahwa perubahan batas wilayah bukanlah sesuatu yang bisa dilakukan dengan mudah, melainkan melalui proses yang telah ditetapkan.

Keempat pulau yang dimaksud dalam keputusan Kemendagri tersebut adalah Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil. Perubahan administrasi ini tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025, yang ditetapkan pada 25 April 2025, tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau.

Berikut adalah daftar pulau yang dimaksud:

  • Pulau Lipan
  • Pulau Panjang
  • Pulau Mangkir Besar
  • Pulau Mangkir Kecil