Polemik Rumah Subsidi 18 Meter Persegi: James Riady Bantah Inisiasi Usulan

Polemik Rumah Subsidi 18 Meter Persegi: James Riady Bantah Inisiasi Usulan

Wacana perubahan luas minimal rumah subsidi menjadi 18 meter persegi oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) terus bergulir, memicu diskusi hangat di kalangan pengembang, masyarakat, hingga Satuan Tugas (Satgas) Perumahan. Di tengah polemik ini, nama James Riady, pimpinan Lippo Group, terseret sebagai pihak yang disebut-sebut mengusulkan ide tersebut. Namun, Riady dengan tegas membantah klaim tersebut.

Pertemuan antara Kementerian PKP, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, BP Tapera, pengembang perumahan, dan James Riady sendiri, berlangsung di Gedung DJKN, Jakarta Pusat. Usai pertemuan, Riady menjelaskan kepada awak media bahwa fokus pembahasan adalah mencari solusi untuk meningkatkan akses kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

"Dibicarakan bagaimana mereka yang selama ini tidak dapat kesempatan kepemilikan rumah, bagaimana bisa mereka memiliki titik masuk yang realistis terhadap rumah yang layak huni," ungkapnya.

Menanggapi pertanyaan mengenai usulan luas minimal rumah subsidi 18 meter persegi, Riady membantah keras. Ia menyatakan bahwa ide tersebut bukan berasal dari pihaknya, melainkan permintaan dari Kementerian PKP untuk mencari solusi perumahan yang terjangkau.

"Bukan, bukan. Itu adalah permintaan dari kementerian untuk dicari titik masuk yang bisa affordable," tegasnya.

Keterlibatan nama James Riady bermula dari pertemuan seusai rapat dengan Komisi V DPR di kantor DJKN. Pertemuan tersebut dihadiri oleh Menteri PKP Maruarar Sirait, perwakilan DJKN, Himbara, asosiasi pengembang properti, Mendagri Tito Karnavian, serta Mochtar Riady dan James Riady dari Lippo Group. Agenda utama adalah membahas dan meminta saran terkait program rumah subsidi.

Ketua Asosiasi Pengembang dan Pemasar Rumah Nasional (Asprumnas), Muhammad Syawali Pratna, yang turut hadir dalam pertemuan tersebut, mengungkapkan bahwa James Riady mempresentasikan tiga usulan terkait luasan minimum rumah dan tanah. Salah satu usulan tersebut mencakup rumah seluas 18 meter persegi dengan luas tanah 25 meter persegi.

"Dia (James) presentasi. Kita kan nggak tahu kan apakah ini dia punya tanah, harganya mahal, dan pengin kembangkan, kan kita nggak tahu. Tapi ya Pak Menteri sih positif saja ya, karena terjangkau, nggak berpikir lain sih kalau Pak Menteri," kata Syawali.

Sementara itu, Ketua Umum Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra), Ari Tri Priyono, juga membenarkan bahwa James Riady memberikan beberapa usulan terkait rumah subsidi, termasuk opsi rumah dengan luasan lahan 25 hingga 30 meter persegi.

Terpisah, Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP, Sri Haryati, menegaskan bahwa pihaknya terbuka terhadap masukan dan kritikan dari berbagai pihak terkait kebijakan ini. Ia tidak sepenuhnya membenarkan bahwa usulan rumah tipe 18 meter persegi murni berasal dari James Riady.

"Oh nggak, ini kita terbuka semua, Pak James memang kita minta masukan gitu, kan tapi bukan hanya James. Kalau mau lihat list yang kita undang di tanggal yang di DJKN, itu semua asosiasi sama perusahaan-perusahaan besar kita undang selain para Ketum. Tapi, karena Pak James punya pengalaman dengan desain rumah kecil, meski dia tidak pernah masuk ke FLPP," jelas Sri.

Dengan demikian, polemik mengenai rumah subsidi 18 meter persegi terus bergulir. Meskipun James Riady mengakui memberikan masukan dalam diskusi tersebut, ia membantah sebagai penggagas utama ide tersebut. Pemerintah, dalam hal ini Kementerian PKP, menyatakan keterbukaannya terhadap berbagai masukan demi mewujudkan program perumahan yang terjangkau dan layak bagi seluruh lapisan masyarakat.