Menanti BSU 2025: Harapan Pekerja Bergaji Rendah di Bogor untuk Penuhi Kebutuhan Pokok
Kabar mengenai pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 membawa angin segar bagi para pekerja berpenghasilan rendah di berbagai daerah. Di Kabupaten Bogor, sejumlah pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan mengungkapkan harapan mereka terhadap bantuan tersebut, yang rencananya akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Santi Rahmadani, seorang petugas kebersihan di Cibinong, mengatakan bahwa prioritas utamanya jika BSU cair adalah membeli bahan-bahan pokok seperti beras, minyak goreng, dan telur. Ia mengeluhkan kenaikan harga bahan pokok yang semakin terasa, padahal jumlah belanjaannya tidak bertambah. Dengan pendapatan yang terbatas, Santi seringkali terpaksa berutang di warung untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, termasuk membeli sabun, kopi, dan mi instan. BSU diharapkan dapat membantu meringankan beban utangnya.
Toni, seorang buruh pabrik di Kedung Halang, juga memiliki rencana yang jelas jika menerima BSU. Sebagian dari dana tersebut akan disisihkannya untuk membantu orang tuanya di kampung halaman. Sisanya akan digunakan untuk ongkos transportasi dan makan sehari-hari. Toni mengakui bahwa gajinya pas-pasan dan seringkali tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti bensin dan makan siang. BSU sebesar Rp 600 ribu, menurutnya, akan sangat membantu untuk bernapas lega selama satu atau dua minggu.
Toni tidak menaruh harapan yang terlalu tinggi, namun ia menyadari bahwa bantuan tunai ini akan sangat berarti di tengah kondisi ekonomi yang sulit. Bagi pekerja seperti dirinya, yang mengandalkan pekerjaan kasar, uang sebesar itu sangat berharga dan dapat membantu menutupi kekurangan yang ada.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk meringankan beban ekonomi para pekerja berpenghasilan rendah. Sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2015, penerima BSU harus memenuhi syarat tertentu, termasuk terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025. BSU 2025 diberikan sebesar Rp 300.000 per bulan untuk dua bulan, yang dibayarkan sekaligus.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan bahwa pemerintah berupaya mencairkan BSU sebelum pekan kedua Juni 2025, atau paling lambat tanggal 14 Juni 2025. Saat ini, pemerintah sedang melakukan pemutakhiran data penerima BSU untuk memastikan bahwa bantuan tersebut tepat sasaran. Diharapkan, dengan adanya BSU ini, para pekerja berpenghasilan rendah dapat terbantu dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dan meringankan beban ekonomi yang mereka hadapi.