RS Tingkat IV Sintang dan Sukarelawan Capai Titik Temu Soal Jasa Pelayanan BPJS yang Tertunda

Perselisihan antara tenaga sukarelawan (sukwan) dan manajemen Rumah Sakit Tingkat IV Sintang, Kalimantan Barat, terkait pembayaran jasa pelayanan BPJS akhirnya menemukan titik terang. Setelah melalui serangkaian dialog, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara damai.

Kesepakatan ini disambut baik oleh perwakilan sukwan, Prakoso Aji Sasmito. Ia mengapresiasi keterbukaan pihak rumah sakit dalam menanggapi aspirasi para relawan. "Kami berterima kasih kepada pihak rumah sakit yang telah bersedia berdiskusi dan mengakomodasi keluhan kami. Walaupun prosesnya bertahap, kami merasa lega karena ada komitmen yang jelas," ungkap Prakoso kepada awak media, Rabu (11/6/2025).

Komitmen Tertulis Mengakhiri Ketidakpastian

Bentuk kesepakatan tersebut dituangkan dalam sebuah nota kesepahaman (MoU) yang telah ditandatangani oleh kedua belah pihak. Dokumen ini menjadi landasan bagi para sukwan untuk kembali menjalankan tugasnya seperti biasa. "Adanya kesepakatan hitam di atas putih ini memberikan kepastian bagi kami untuk kembali bekerja secara normal dan profesional," tegasnya.

Setelah penandatanganan MoU, seluruh sukwan langsung kembali bertugas. Aktivitas pelayanan di rumah sakit kembali berjalan normal dan kondusif. "Kami sudah menandatangani nota kesepahaman dengan pihak rumah sakit. Sekarang semuanya kembali seperti semula," imbuh Prakoso.

Aksi Protes Sukwan Sebelumnya

Sebelumnya, pada Senin (9/6/2025), puluhan tenaga sukwan dari berbagai unit layanan di rumah sakit, seperti IGD, laboratorium, dan administrasi, melakukan aksi protes di lingkungan RS Tingkat IV Sintang. Mereka menuntut kejelasan pembayaran jasa pelayanan BPJS Kesehatan yang belum dibayarkan selama 16 bulan terakhir. "Kami hanya menuntut hak kami. Sudah 16 bulan jasa BPJS tidak dibayarkan. Tidak ada kepastian, padahal kami tetap bekerja seperti biasa," kata Aida, koordinator aksi.

Penjelasan Pihak Rumah Sakit

Merespons tuntutan para sukwan, pihak RS melalui Pauryanmed Lettu Ckm drg Agung Ariesta Dheona menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran bukan disebabkan oleh kelalaian, melainkan karena prosedur administrasi yang kompleks. "Ini bukan soal tidak mau membayar. Proses keuangan kami berbeda. Harus melalui pertanggungjawaban lengkap (SPJ), dan dana pun terbatas," jelas Agung.

Agung menambahkan bahwa proses pencairan dana di rumah sakit militer berbeda dengan rumah sakit umum karena harus mengikuti mekanisme keuangan militer yang ketat. Terdapat sekitar 115 tenaga sukarelawan yang aktif di RS Tingkat IV Sintang, dan separuhnya ikut serta dalam aksi protes. Meskipun demikian, pelayanan rumah sakit tetap berjalan berkat dukungan tenaga medis dari militer dan Denkesyah.

Poin-poin Kesepakatan:

  • Pembayaran jasa pelayanan BPJS yang tertunda akan segera diproses.
  • Proses pembayaran akan dilakukan secara bertahap.
  • Kedua belah pihak sepakat untuk meningkatkan komunikasi dan koordinasi.
  • Para sukwan kembali bekerja seperti biasa.

Kedua belah pihak berharap kesepakatan ini dapat mempererat hubungan kerja dan meningkatkan kualitas pelayanan di RS Tingkat IV Sintang.