GoPay Imbau Masyarakat Waspadai Penipuan Kartu Fisik Ilegal

GoPay, sebagai bagian integral dari ekosistem finansial digital GoTo Gojek Tokopedia (GOTO), mengeluarkan peringatan penting kepada masyarakat terkait maraknya penipuan yang mengatasnamakan mereka. Modus operandi pelaku kejahatan siber ini adalah menawarkan kartu fisik GoPay atau GoPay Later, padahal GoPay secara resmi tidak pernah menerbitkan kartu fisik apapun.

Audrey Progastama Petriny, Head of Corporate Affairs GoPay, menegaskan bahwa seluruh layanan GoPay, termasuk GoPay Later, hanya dapat diakses melalui aplikasi resmi GoPay dan Gojek. Penawaran kartu fisik yang beredar luas melalui media sosial, pesan instan, atau email merupakan indikasi kuat adanya upaya penipuan yang bertujuan mencuri data pribadi pengguna.

"Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap segala bentuk penawaran yang mencurigakan. Jangan ragu untuk menolak dengan tegas apabila ada pihak yang menawarkan kartu fisik GoPay atau GoPay Later," tegas Audrey dalam keterangan tertulisnya.

Penipuan ini memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat dan iming-iming keunggulan tambahan yang seolah-olah dimiliki kartu fisik tersebut. Padahal, informasi resmi terkait produk, layanan, dan promo GoPay hanya disebarluaskan melalui kanal resmi seperti akun Instagram @gopayindonesia, email resmi, dan notifikasi dalam aplikasi GoPay.

Langkah-Langkah Preventif untuk Menjaga Keamanan Akun E-Wallet Anda:

Untuk melindungi diri dari potensi penipuan dan menjaga keamanan akun e-wallet, GoPay menyarankan beberapa langkah preventif berikut:

  • Gunakan PIN yang Kuat dan Unik: Hindari penggunaan PIN yang mudah ditebak seperti tanggal lahir atau kombinasi angka berurutan. Ubah PIN secara berkala untuk meningkatkan keamanan.
  • Jaga Kerahasiaan Kode OTP: Kode One-Time Password (OTP) adalah kunci penting untuk memverifikasi transaksi Anda. Jangan pernah memberikan kode OTP kepada siapapun, termasuk pihak yang mengaku dari GoPay.
  • Waspadai Tautan dan Website Mencurigakan: Jangan klik tautan atau mengakses website yang tidak dikenal atau tampak mencurigakan. Hal ini dapat menjadi jebakan phising untuk mencuri informasi pribadi Anda.
  • Lindungi Data Pribadi Anda: Jaga kerahasiaan informasi pribadi seperti nomor KTP, nomor kartu kredit, dan data lainnya. Jangan pernah membagikan informasi ini kepada siapapun yang tidak Anda percayai.

Dengan meningkatkan kesadaran dan menerapkan langkah-langkah preventif di atas, masyarakat dapat terhindar dari jeratan penipuan yang mengatasnamakan GoPay dan menjaga keamanan akun e-wallet mereka.