Jetstar Asia Hentikan Operasi di Indonesia Tahun Depan, Kemenhub Minta Kejelasan Nasib Penumpang
Mulai 31 Juli 2025, maskapai penerbangan Jetstar Asia akan mengakhiri seluruh layanannya di Indonesia. Kabar ini dikonfirmasi oleh Direktur Angkutan Udara Kementerian Perhubungan, Agustinus Budi Hartono. Pihak manajemen Jetstar Asia telah menyampaikan rencana penutupan ini secara lisan kepada Kementerian Perhubungan.
"Pihak Jetstar Asia telah menyampaikan rencana penghentian operasi di Jakarta-Tangerang (CGK), Medan-Kualanamu (KNO), Surabaya (SUB), Denpasar (DPS), dan Labuan Bajo (LBJ) efektif per 31 Juli 2025," kata Agustinus pada hari Rabu (11/6/2025).
Menanggapi hal ini, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) segera mengambil langkah-langkah antisipatif. Kemenhub telah meminta Jetstar Asia untuk segera mengirimkan surat resmi terkait penghentian operasi tersebut kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.
Selain itu, maskapai juga diminta untuk segera mengumumkan informasi ini secara resmi kepada publik. Pengumuman ini harus mencakup informasi yang jelas dan lengkap mengenai penutupan operasi serta dampaknya bagi para penumpang.
Prioritas utama Kemenhub saat ini adalah memastikan penanganan yang tepat bagi para penumpang yang terdampak penghentian operasi Jetstar Asia. Maskapai diminta untuk bertanggung jawab penuh dalam mengatur pengalihan penerbangan bagi penumpang yang sudah memiliki tiket. Jika pengalihan tidak memungkinkan, Kemenhub meminta agar Jetstar Asia memberikan pengembalian biaya tiket secara penuh.
Kemenhub juga menekankan pentingnya penyelesaian semua urusan teknis dan administratif terkait penghentian operasi ini. Jetstar Asia diminta untuk berkoordinasi dengan pengelola bandara, AirNav Indonesia, perusahaan ground handling, dan instansi terkait lainnya untuk memastikan proses penutupan berjalan lancar.
Lebih lanjut, Kemenhub juga meminta agar Jetstar Asia mengembalikan slot penerbangan yang selama ini digunakan kepada pihak Pengelola Slot. Persetujuan Rute yang telah diberikan juga harus dikembalikan kepada Dirjen Perhubungan Udara, dan proses penutupan Kantor Perwakilan harus dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Jetstar Asia merupakan anak perusahaan dari Qantas Airways Australia. Maskapai ini berbasis di Singapura dan telah beroperasi selama dua dekade. Pengumuman resmi mengenai penutupan Jetstar Asia dikeluarkan oleh Qantas pada hari Rabu (11/6/2025).
Menurut juru bicara Qantas, keputusan untuk menutup Jetstar Asia diambil karena meningkatnya biaya operasional dan semakin ketatnya persaingan di pasar penerbangan regional. Hal ini membuat Jetstar Asia kesulitan untuk mencapai tingkat profitabilitas yang diharapkan.
Jetstar Asia saat ini mengoperasikan 13 pesawat Airbus A320. Pesawat-pesawat ini rencananya akan dialihkan ke pasar Australia dan Selandia Baru, di mana Qantas melihat potensi pertumbuhan yang lebih besar. Penutupan maskapai ini diperkirakan akan berdampak pada sekitar 500 karyawan yang terancam kehilangan pekerjaan.
Dalam sebuah pernyataan yang dikutip oleh Reuters, Qantas menyatakan bahwa Jetstar Asia, yang mengoperasikan 16 rute intra-Asia dari Bandara Changi Singapura, menghadapi tantangan yang semakin besar dalam beberapa tahun terakhir. Maskapai ini dinilai tidak mampu memberikan keuntungan yang setara dengan pasar-pasar inti yang berkinerja lebih baik dalam grup Qantas.
Berikut adalah poin-poin utama dari berita ini:
- Jetstar Asia akan menghentikan seluruh operasinya di Indonesia mulai 31 Juli 2025.
- Kemenhub meminta Jetstar Asia untuk segera mengirimkan surat resmi dan mengumumkan informasi ini kepada publik.
- Kemenhub menekankan pentingnya penanganan penumpang terdampak, termasuk pengalihan penerbangan atau pengembalian biaya tiket.
- Jetstar Asia diminta untuk menyelesaikan semua urusan teknis dan administratif terkait penutupan.
- Penutupan ini disebabkan oleh meningkatnya biaya operasional dan ketatnya persaingan.
- 13 pesawat Airbus A320 akan dialihkan ke pasar Australia dan Selandia Baru.
- Sekitar 500 karyawan terancam kehilangan pekerjaan.