Tragedi Dini Hari di Sleman: Pelajar Meregang Nyawa Akibat Kekerasan di Angkringan
Tragedi Dini Hari di Sleman: Pelajar Meregang Nyawa Akibat Kekerasan di Angkringan
Sleman, Yogyakarta - Suasana damai di sebuah angkringan di Jalan Monjali, Sinduadi, Mlati, Sleman, berubah menjadi arena kekerasan pada Senin (9/6/2025) dini hari. Dua pelajar menjadi korban penganiayaan brutal, mengakibatkan satu nyawa melayang dan satu lainnya harus berjuang untuk pulih di rumah sakit.
Korban meninggal dunia, MTP (18), mengalami luka parah akibat serangan tersebut. Sementara rekannya, RS (16), masih menjalani perawatan intensif akibat luka-luka yang dideritanya. Polresta Sleman bergerak cepat menangani kasus ini. Ipda Hauzan Zaky Rizqullah, Kepala Unit 2 Satreskrim Polresta Sleman, menjelaskan bahwa laporan mengenai kejadian ini baru diterima pihak berwajib sekitar pukul 04.00 WIB, dua jam setelah kejadian.
"Berdasarkan keterangan yang kami peroleh dari korban yang dirawat di rumah sakit, mereka diserang oleh sekelompok orang tak dikenal di sekitar angkringan Jalan Monjali sekitar pukul 02.00 WIB," ungkap Ipda Hauzan dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (11/6/2025).
Awal Mula Konflik: Abaikan Teguran Warga
Menurut penyelidikan awal, peristiwa tragis ini bermula ketika korban dan beberapa temannya berkumpul di angkringan hingga larut malam. Warga setempat, yang merasa terganggu dengan keberadaan mereka di jam-jam istirahat, telah memperingatkan kelompok pelajar tersebut untuk membubarkan diri. Namun, imbauan tersebut diabaikan.
"Warga sudah meminta mereka untuk tidak berlama-lama dan membubarkan diri, tetapi peringatan itu tidak diindahkan. Kemungkinan besar, hal inilah yang memicu kemarahan para pelaku," jelas Ipda Hauzan.
Keterangan dari para pelaku yang berhasil diamankan mengindikasikan bahwa tindakan kekerasan tersebut dilatarbelakangi oleh rasa kesal karena peringatan mereka tidak dihiraukan. Penganiayaan dilakukan dengan tangan kosong, mengakibatkan MTP tewas di lokasi kejadian.
Penangkapan dan Perburuan Pelaku
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan mengumpulkan keterangan dari para saksi, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap lima orang yang diduga terlibat dalam aksi penganiayaan tersebut. Mereka adalah S (36), STS (29), MS (25) yang merupakan warga Sleman, DKH (24) dan YPU (21), warga Kota Yogyakarta. Sementara dua pelaku lainnya, L dan B, masih buron dan telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Kami mengimbau kepada L dan B untuk segera menyerahkan diri kepada pihak berwajib. Jika tidak, kami akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku," tegas Ipda Hauzan.
Saat ini, pihak kepolisian tengah mempersiapkan berkas pemeriksaan untuk menjerat para pelaku dengan pasal penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang. Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya menghormati norma dan aturan yang berlaku di masyarakat, serta menghindari tindakan yang dapat memicu konflik dan kekerasan.
Berikut adalah daftar pelaku yang sudah ditangkap:
- S (36), Warga Sleman
- STS (29), Warga Sleman
- MS (25), Warga Sleman
- DKH (24), Warga Kota Yogyakarta
- YPU (21), Warga Kota Yogyakarta
Polisi terus melakukan pengembangan kasus ini untuk menangkap dua pelaku yang masih buron.