Aksesibilitas Ditingkatkan: Polisi Tidur Tak Standar di Solo Ditertibkan Usai Keluhan Pengguna Kursi Roda
Penertiban Polisi Tidur di Kampung Danukusuman, Solo
Solo, Jawa Tengah - Upaya meningkatkan aksesibilitas bagi seluruh warga terus dilakukan di berbagai daerah. Di Solo, tepatnya di Kampung Danukusuman, Kecamatan Serengan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo bersama masyarakat setempat melakukan penertiban terhadap sejumlah polisi tidur yang dinilai tidak memenuhi standar. Tindakan ini dilakukan pada hari Rabu, 11 Juni 2025, sebagai respon atas keluhan warga, khususnya pengguna kursi roda, yang kesulitan melintasi jalan tersebut.
Permasalahan ini bermula dari aduan seorang warga yang disampaikan melalui media sosial Instagram dengan akun @evianianita. Dalam pesannya kepada Dishub Solo, warga tersebut mengeluhkan ketinggian polisi tidur yang menghambat mobilitasnya. Keluhan ini segera direspon oleh Dishub Solo.
Kasi Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Dishub Solo, Mudo Prayitno, menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan mengenai keberadaan polisi tidur yang terlalu tinggi. "Kami menerima aduan dari masyarakat melalui media sosial Dishub. Ada pembuatan polisi tidur di daerah Danukusuman yang terlalu tinggi, sehingga menyulitkan warga yang menggunakan kursi roda untuk beribadah," ujarnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Dishub Solo segera berkoordinasi dengan tokoh masyarakat setempat untuk mencari solusi terbaik. Koordinasi ini membuahkan hasil positif, di mana masyarakat setempat menyambut baik rencana penertiban polisi tidur yang tidak sesuai standar. Mudo Prayitno menambahkan bahwa pembuatan polisi tidur awalnya bertujuan untuk meningkatkan keselamatan di wilayah yang dianggap rawan kecelakaan lalu lintas. Namun, dalam pelaksanaannya, tinggi polisi tidur tersebut justru menimbulkan masalah baru, terutama bagi kelompok masyarakat tertentu.
Setelah melakukan pembongkaran, Dishub Solo berencana mengganti polisi tidur yang telah dibongkar dengan polisi tidur yang sesuai standar. "Karena terlalu tinggi dan mengganggu aktivitas masyarakat, akhirnya kami membongkar. Ini posisinya sudah dibongkar. Nanti kita rencanakan diganti sesuai standar. Di ruas jalan Kampung Danukusuman ada empat polisi tidur," jelas Mudo.
Penertiban ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan dan keamanan bagi seluruh pengguna jalan, khususnya bagi mereka yang memiliki keterbatasan fisik. Selain itu, tindakan ini juga menjadi contoh bagi daerah lain untuk lebih memperhatikan aspek aksesibilitas dalam pembangunan infrastruktur.
- Tujuan Awal: Peningkatan keselamatan lalu lintas.
- Masalah: Polisi tidur terlalu tinggi, menyulitkan pengguna kursi roda.
- Solusi: Pembongkaran dan penggantian dengan polisi tidur standar.
- Harapan: Peningkatan aksesibilitas dan kenyamanan bagi seluruh pengguna jalan.