DPR Geram: Kasus Sodomi Anak di Garut, Hukuman Berat Jadi Sorotan
Kasus Sodomi di Garut: Kecaman Anggota DPR dan Sorotan pada Hukuman
Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq, menyampaikan kecaman keras terhadap kasus dugaan sodomi yang dilakukan oleh seorang imam masjid berinisial IY di Garut, Jawa Barat. IY diduga telah melakukan tindakan bejat terhadap 13 anak di bawah umur. Maman mendesak aparat penegak hukum untuk menindak tegas pelaku.
"Saya sangat prihatin dengan gunung es pelecehan seksual, terutama pada anak-anak, yang muncul di tempat-tempat berbasis keagamaan," ujar Maman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat. Ia menyoroti kasus-kasus serupa yang terjadi di pesantren, masjid, dan rumah tahfidz, termasuk kasus di Bandung.
Maman menekankan pentingnya keterbukaan dalam sistem pendidikan berbasis keagamaan seperti pesantren. Ia juga mengingatkan para orang tua untuk tidak memberikan kepercayaan penuh kepada siapapun.
"Kita mempertanyakan penanganan hukum kasus-kasus terdahulu dan melihat adanya kelemahan edukasi. Pola-pola tertutup dari oknum pemuka agama juga perlu diingatkan," kata politisi PKB ini.
Ia mendukung program yang mendorong pesantren untuk lebih terbuka dan mudah diakses oleh masyarakat. Edukasi kepada orang tua juga menjadi perhatian penting agar tidak terlalu percaya pada siapapun.
Maman berpendapat bahwa hukuman kebiri saja tidak cukup untuk memberikan efek jera bagi pelaku.
"Jika seseorang adalah predator, ia akan melakukan kekerasan seksual dengan cara yang lebih keji. Kebiri bukanlah satu-satunya jawaban, tetapi hukuman berat," tegasnya.
Lebih lanjut, Maman menyoroti minimnya anggaran bagi kementerian yang menangani korban pelecehan seksual. Ia berharap kasus-kasus ini tidak diselesaikan secara damai atau di bawah meja.
"Mengecam predator, meminta aparat lebih tegas, dan meminta masyarakat tidak menghentikan kasus ini di bawah meja karena aib keluarga. Penting juga membekali anak-anak dengan pemahaman bahwa kekerasan seksual akan menyebabkan trauma berkepanjangan," paparnya.
Penyelidikan Polisi
Polisi masih mendalami kasus dugaan sodomi yang dilakukan oleh oknum imam masjid di Garut. Saat ini, jumlah anak laki-laki yang menjadi korban dugaan sodomi adalah 13 orang.
"Kami telah memeriksa 13 orang anak yang menjadi korban dan telah melapor," ungkap Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin.
Aksi sodomi yang diduga dilakukan IY terungkap setelah sejumlah orang tua korban mendengar cerita dari anak-anak mereka dan melaporkan kejadian ini ke polisi pada akhir Mei 2025. IY kemudian ditangkap di rumahnya di Kecamatan Cikajang, Garut, tanpa perlawanan setelah dilaporkan oleh orang tua korban.
Poin-Poin Penting:
- Anggota DPR mengecam kasus sodomi yang melibatkan imam masjid di Garut.
- Korban berjumlah 13 anak di bawah umur.
- DPR menekankan pentingnya keterbukaan dalam sistem pendidikan keagamaan.
- Hukuman kebiri dinilai tidak cukup untuk memberikan efek jera.
- Polisi masih mendalami kasus ini dan telah menangkap pelaku.