Juru Parkir Resmi Minimarket di Surabaya: Antara Gaji UMK dan Ancaman Jukir Liar

Juru Parkir Resmi Minimarket di Surabaya: Antara Gaji UMK dan Ancaman Jukir Liar

Aghofur Qhuzaini, seorang warga Surabaya yang beralih profesi dari seorang sekuriti menjadi juru parkir (jukir) di sebuah minimarket, berbagi pengalamannya terkait suka duka menjadi bagian dari penertiban parkir yang tengah digalakkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Sejak tanggal 6 Juni 2025, Ghofur resmi menjadi bagian dari tim jukir yang ditugaskan di berbagai minimarket di seluruh Surabaya. Kebijakan ini merupakan langkah konkret Pemkot Surabaya dalam menata perparkiran dan memastikan minimarket memiliki jukir resmi. Para jukir resmi ini mengenakan rompi khusus berlogo perusahaan minimarket, dan konsumen tidak dipungut biaya parkir.

"Saya termasuk petugas dari [nama perusahaan minimarket]. Gajinya ya dari [nama perusahaan minimarket], cuma rekrutnya juga dari Pemkot," ujar Ghofur saat ditemui di sebuah minimarket di Jalan Dharmahusada. Kontrak kerja Ghofur dengan perusahaan minimarket berlaku selama enam bulan, namun ia menyebutkan ada wacana perpanjangan hingga satu tahun dari Pemkot Surabaya.

Tanggung Jawab dan Hak Jukir Resmi

Sebagai jukir resmi, Ghofur bertugas selama delapan jam sehari, dengan satu hari libur dalam seminggu. Tugasnya meliputi menjaga area parkir, mengatur lalu lintas di sekitar minimarket, dan memastikan keamanan. Upah yang diterimanya sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Surabaya tahun 2025, yaitu sebesar Rp 4.961.753. Selain gaji pokok, ia juga menerima uang lemburan jika bekerja pada hari libur nasional, kecuali hari Minggu. Ghofur juga mendapatkan jaminan kesehatan dari perusahaan minimarket, sejalan dengan rencana Pemkot Surabaya yang mewajibkan perusahaan memberikan jaminan kesehatan bagi seluruh tenaga kerja.

Salah satu syarat utama menjadi jukir resmi adalah berstatus sebagai warga Surabaya. "Katanya, KTP luar Surabaya tidak bisa," kata Ghofur.

Ancaman Jukir Liar

Namun, di balik hak-hak yang diterimanya, Ghofur juga harus menghadapi risiko dan tantangan yang tidak ringan. Salah satunya adalah ancaman dari jukir liar. Ia mengaku beberapa kali didatangi oleh jukir liar yang mengancam dan mencoba mengusirnya. Bahkan, pernah suatu ketika ia nyaris dikeroyok oleh sekelompok jukir liar.

"Pernah rombongan 4 orang, 5 orang, bahkan 12 orang waktu di [nama jalan] seperti orang mau ngeroyok," ungkapnya. Ia juga merasa khawatir akan keselamatan dirinya, takut menjadi korban kekerasan.

Menyadari risiko yang dihadapi, Ghofur berharap Pemkot Surabaya dapat meningkatkan keamanan dengan menempatkan petugas keamanan tambahan di sekitar area parkir minimarket. Meskipun merasa takut, Ghofur tetap berusaha menjalankan tugasnya dengan baik.

"Saya sih sebenarnya tidak takut. Orang saya laki, saya kerja niat cari nafkah. Apapun risikonya saya hadapi," tegasnya. Ghofur juga diminta untuk tidak terpancing emosi dan menghindari konfrontasi dengan jukir liar, mengingat pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan.

Berikut adalah beberapa poin penting yang dialami oleh Ghofur sebagai jukir resmi minimarket di Surabaya:

  • Gaji sesuai UMK Surabaya.
  • Jaminan kesehatan dari perusahaan.
  • Ancaman dari jukir liar.
  • Harapan peningkatan keamanan dari Pemkot Surabaya.

Kisah Ghofur menjadi gambaran nyata tentang upaya Pemkot Surabaya dalam menertibkan perparkiran dan memberikan lapangan kerja yang layak bagi warga Surabaya. Namun, tantangan masih ada, terutama dalam mengatasi keberadaan jukir liar dan memberikan jaminan keamanan bagi para jukir resmi.