Mantan Dirut Bank BJB Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Kredit Sritex
Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex). Salah satu langkah yang diambil adalah memeriksa mantan Direktur Utama Bank Jawa Barat dan Banten (Bank BJB), Yuddy Renaldi, sebagai saksi pada Selasa, 10 Juni 2025.
"Saudara YR diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Direktur Utama Bank BJB," ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, dalam keterangan resminya, Rabu (11/6/2025). Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya penyidik untuk mengumpulkan bukti dan informasi yang lebih komprehensif terkait dugaan penyimpangan dalam proses pemberian kredit.
Selain Yuddy Renaldi, sejumlah pejabat Bank BJB lainnya juga turut dimintai keterangan. Mereka adalah RL (Direktur IT dan Treasury), NK (Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko), SRT (Direktur Keuangan dan Retail), dan TS (Direktur Operasi). Tidak hanya dari Bank BJB, penyidik juga memeriksa pihak-pihak lain yang dianggap relevan dengan perkara ini, termasuk NLH (Karyawan Bank BPD Jawa Tengah) dan LW (Direktur PT Adi Kencana Mahkota Buana).
Pada hari yang sama, penyidik juga memeriksa sejumlah pengacara dari perusahaan yang menggugat Sritex, yakni SMT dan ER, yang merupakan pengacara dari CV Prima Karya, selaku Penggugat PKPU PT Sritex. Hal ini menunjukkan bahwa penyidik juga menggali informasi dari pihak-pihak yang memiliki kepentingan yang berbeda dengan Sritex.
Penyidik Kejagung juga memeriksa PD (Asisten Departemen Pencairan Pinjaman PT Bank DKI tahun 2020), HH (Officer Departemen Pencairan Pinjaman PT Bank DKI tahun 2020), dan FSP (Pemimpin Grup Administrasi Kredit dan Pembiayaan PT Bank DKI tahun 2020).
Direktur Utama Sritex saat ini, Iwan Kurniawan Lukminto, juga tidak luput dari pemeriksaan hingga Selasa malam. Secara keseluruhan, 13 saksi telah dimintai keterangan oleh penyidik dalam upaya mengungkap fakta-fakta terkait dugaan korupsi di Sritex.
Menurut Harli Siregar, pemeriksaan terhadap 13 saksi tersebut dilakukan untuk memperjelas dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit oleh PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT Bank DKI, dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex) dan entitas anak usaha atas nama Tersangka Iwan Setiawan Lukminto, dkk.
Sejauh ini, Kejagung telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Dicky Syahbandinata (Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial Bank BJB tahun 2020), Zainuddin Mappa (Direktur Utama PT Bank DKI tahun 2020), dan Iwan Setiawan Lukminto (Direktur Utama PT Sritex periode 2005–2022).
Dalam konstruksi perkara, Dicky Syahbandinata dan Zainuddin Mappa diduga telah menyetujui pemberian kredit kepada PT Sritex tanpa melalui prosedur yang seharusnya. Sementara itu, Iwan Setiawan Lukminto diduga tidak menggunakan dana kredit tersebut sesuai dengan peruntukannya.
Akibat perbuatan para tersangka, kredit yang diberikan kepada Sritex menjadi macet dan menimbulkan kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp 692 miliar. Kasus ini masih terus bergulir dan Kejagung berjanji akan menuntaskan perkara ini secara profesional dan transparan.
Dengan memanggil dan memeriksa sejumlah saksi, Kejagung berkomitmen untuk mengusut tuntas dugaan korupsi yang melibatkan nama besar seperti Sritex dan beberapa bank daerah. Proses hukum yang transparan dan akuntabel diharapkan dapat memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat, serta memulihkan kerugian negara yang timbul akibat perbuatan korupsi tersebut.
Berikut daftar nama-nama yang diperiksa:
- Yuddy Renaldi (YR) selaku Direktur Utama Bank BJB
- RL selaku Direktur IT dan Treasury PT Bank BJB
- NK selaku Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Bank BJB
- SRT selaku Direktur Keuangan dan Retail PT Bank BJB
- TS selaku Direktur Operasi PT Bank BJB
- NLH selaku Karyawan Bank BPD Jawa Tengah
- LW selaku Direktur PT Adi Kencana Mahkota Buana
- SMT dan ER selaku pengacara dari CV Prima Karya selaku Penggugat PKPU PT Sritex
- PD selaku Asisten Departemen Pencairan Pinjaman PT Bank DKI tahun 2020
- HH selaku Officer Departemen Pencairan Pinjaman PT Bank DKI tahun 2020
- FSP selaku Pemimpin Grup Administrasi Kredit dan Pembiayaan PT Bank DKI tahun 2020
- Iwan Kurniawan Lukminto, Direktur Utama Sritex