Pengemudi Lalamove Terlibat Insiden Koboi di Cipularang: Akun Diblokir, Tapi Masih Beroperasi?
Insiden 'Koboi Jalanan' di Cipularang: Kontroversi Pengemudi Lalamove
Kasus pengemudi yang diduga melakukan penodongan di jalan tol Cipularang, Jawa Barat, memicu pertanyaan besar terkait pengawasan dan tanggung jawab platform penyedia jasa pengiriman, Lalamove. Meskipun Lalamove mengklaim telah memblokir akun pengemudi tersebut sejak bulan Mei, faktanya yang bersangkutan masih bisa beroperasi dan melakukan orderan.
Kronologi kejadian
Menurut keterangan resmi Lalamove, pemblokiran akun pengemudi telah dilakukan sebelum insiden penodongan terjadi. Namun, Kapolres Purwakarta AKBP Lilik Andriansyah mengungkapkan fakta berbeda. Terduga pelaku, yang diidentifikasi dengan inisial SS, ternyata menggunakan akun milik temannya karena belum memiliki pekerjaan tetap. Praktik "pinjam akun" ini membuka celah bagi individu yang seharusnya tidak memenuhi syarat untuk tetap beroperasi di platform Lalamove.
Kabid Humas Polda Jawa Barat (Jabar) Kombes Pol Hendra Rochmawan menjelaskan kronologi kejadian secara detail. Insiden bermula ketika pelapor hendak menyalip kendaraan Grandmax yang dikendarai pelaku di ruas Tol Cipularang KM 93 arah Bandung. Merasa tidak terima disalip, pelaku kemudian memepet kendaraan pelapor hingga memaksa korban menepi. Saat pelapor turun untuk menanyakan maksud pelaku, pengemudi Grandmax tersebut justru mengeluarkan benda yang diduga senjata api dan menodongkannya.
Tanggapan Lalamove
Dalam keterangan resminya, Lalamove menyatakan:
"Lalamove mengetahui adanya video yang beredar terkait insiden di Tol Cipularang pada tanggal 7 Juni kemarin. Setelah melakukan investigasi internal, kami mengonfirmasi bahwa akun pengemudi telah diblokir dari platform kami sebelum insiden tersebut terjadi atau sejak Mei dan tidak ada pesanan Lalamove yang sedang berlangsung saat itu."
Penyelidikan Polisi
Saat ini, pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian dan sedang menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk benda yang diduga sebagai senjata api. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif dan обстоятельств lengkap kejadian.
Insiden ini menimbulkan kekhawatiran akan keamanan dan kredibilitas platform Lalamove. Bagaimana mungkin seseorang yang telah diblokir masih bisa beroperasi dengan menggunakan akun orang lain? Pertanyaan ini menuntut jawaban dan tindakan nyata dari Lalamove untuk memperketat sistem pengawasan dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
- Praktik Pinjam Akun: Kapolres Purwakarta AKBP Lilik Andriansyah mengungkapkan fakta berbeda. Terduga pelaku, yang diidentifikasi dengan inisial SS, ternyata menggunakan akun milik temannya karena belum memiliki pekerjaan tetap. Praktik "pinjam akun" ini membuka celah bagi individu yang seharusnya tidak memenuhi syarat untuk tetap beroperasi di platform Lalamove.
- Tindakan Kepolisian: Saat ini, pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian dan sedang menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk benda yang diduga sebagai senjata api. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif dan обстоятельств lengkap kejadian.