Anggota DPRD Solo Adukan Pemilik Restoran Ayam Goreng Terkenal Atas Dugaan Penipuan Produk Non-Halal
Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Solo, Sugeng Riyanto, telah melaporkan pemilik sebuah restoran ayam goreng terkenal di Widuran, dengan inisial RR, ke Polresta Solo atas dugaan penipuan terkait penjualan produk non-halal. Sugeng, yang mengaku sebagai pelanggan restoran tersebut, merasa dirugikan karena tidak adanya informasi yang jelas mengenai status kehalalan produk yang dijual.
"Saya melaporkan pemilik restoran ayam goreng Widuran ke Polresta Solo atas dasar merasa tertipu," ujar Sugeng kepada awak media di Mapolresta Solo, Rabu (11/6/2025). Sugeng menjelaskan bahwa sebelum mencuatnya isu penjualan produk non-halal oleh restoran tersebut, Komisi 4 DPRD Solo, tempat ia bertugas, pernah memesan makanan di sana. Ketidakjelasan informasi mengenai kandungan non-halal dalam produk tersebut, terutama saat pemesan menggunakan hijab, menjadi dasar pelaporan Sugeng. Selain itu, viralnya isu penjualan produk non-halal oleh restoran tersebut di media sosial juga turut memperkuat laporannya.
Sugeng berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi pelaku usaha lainnya untuk lebih transparan dalam memberikan informasi terkait produk yang dijual, terutama yang berkaitan dengan status kehalalan. Ia juga berharap agar masyarakat muslim tidak lagi menjadi korban penipuan produk non-halal. Lebih lanjut, Sugeng mengungkapkan bahwa sebelumnya, restoran ayam goreng Widuran mencantumkan simbol halal pada spanduk dan kemasan produknya. Hal ini membuat banyak pelanggan, termasuk anggota Komisi 4 DPRD Solo, merasa yakin bahwa produk tersebut halal. Bahkan, beberapa pelanggan menjadikan ingkung ayam goreng Widuran sebagai oleh-oleh untuk jamaah pengajian karena keyakinan akan kehalalannya.
Aduan yang diajukan oleh Sugeng telah diterima oleh unit Reskrim Polresta Solo dengan surat tanda bukti penerimaan pengaduan nomor: STBP/411/VI/ 2025 / Reskrim. Sugeng sendiri mengaku pernah membeli makanan di restoran tersebut pada Senin (5/5). Kasus ini menjadi sorotan publik dan diharapkan dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.