Mantan TNI Gagalkan Penyelundupan Senjata Senilai Rp 1,3 Miliar untuk KKB di Papua
Mantan TNI Gagalkan Penyelundupan Senjata Senilai Rp 1,3 Miliar untuk KKB di Papua
Operasi Satgas Damai Cartenz dan Opsnal Polda Papua berhasil menggagalkan upaya penyelundupan senjata api dan amunisi dalam jumlah besar yang ditujukan kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di wilayah Puncak Jaya, Papua Tengah. Penyelundupan yang terorganisir ini melibatkan seorang mantan anggota TNI Angkatan Darat, Yuni Enumbi (28), yang dipecat tidak dengan hormat (PTDH) pada tahun 2022 karena keterlibatannya dengan jaringan KKB. Keberhasilan operasi ini mencegah potensi peningkatan eskalasi kekerasan dan ancaman terhadap keamanan masyarakat Papua.
Kronologi penangkapan bermula dari informasi intelijen yang diterima Satgas Operasi Damai Cartenz pada periode 1-6 Maret 2025. Informasi tersebut mengarah kepada Yuni Enumbi yang sedang melakukan perjalanan untuk mengirimkan senjata kepada KKB. Setelah melakukan penyelidikan, Yuni Enumbi berhasil dihentikan di Km 76, Kabupaten Keerom, Papua, pada Kamis, 6 Maret 2025. Senjata api dan amunisi yang disita berupa enam pucuk senjata api produksi PT Pindad (termasuk laras panjang dan pendek) dan 882 butir amunisi, disembunyikan secara cerdik di dalam sebuah kompresor untuk mengelabui petugas dan masyarakat. Senjata dan amunisi tersebut dibeli di Surabaya dengan harga fantastis, yaitu Rp 1,3 miliar. Transaksi tersebut telah dilakukan dengan teliti, dimulai dari pembelian senjata dan amunisi di Surabaya, perakitan di dalam kompresor, pengiriman melalui jalur laut via ekspedisi dari Surabaya menuju Jayapura, dan akhirnya penerimaan di Jayapura, sebelum akhirnya upaya penyelundupan ini digagalkan.
Yuni Enumbi, setelah membeli senjata dan amunisi di Surabaya, kembali ke Jakarta untuk menunggu kedatangan paket tersebut di Jayapura. Ia kemudian menyewa mobil dari Jayapura menuju Wamena dengan dua orang sopir dan kernet yang tidak mengetahui isi muatan kompresor. Sopir dan kernet telah dimintai keterangan oleh pihak berwajib dan dinyatakan tidak terlibat dalam rencana penyelundupan. Dari rekening Yuni Enumbi, pihak berwajib berhasil menyita uang tunai sebesar Rp 369,5 juta, yang diduga merupakan sisa uang dari pembelian senjata dan amunisi tersebut. Aparat penegak hukum terus menelusuri jaringan yang terlibat dalam penyelundupan ini, mulai dari pihak yang membantu perakitan senjata di Surabaya, hingga kurir yang mengangkutnya. Penyelidikan saat ini berfokus di Jawa Timur untuk mengungkap asal usul senjata, proses perakitan, dan pihak-pihak yang terlibat dalam pengiriman ilegal ini.
Pengungkapan kasus ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk Anggota Komisi III DPR RI, Mangihut Sinaga. Ia memuji kinerja Satgas Operasi Damai Cartenz dan Opsnal Polda Papua atas keberhasilannya mencegah senjata api jatuh ke tangan KKB, yang berpotensi meningkatkan konflik dan mengancam keamanan masyarakat Papua. Penyelundupan ini dihentikan tepat sebelum senjata tersebut mencapai tangan KKB di Puncak Jaya, menunjukkan pentingnya kerja intelijen dan koordinasi antar instansi dalam menjaga keamanan dan stabilitas wilayah Papua.
Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat terhadap peredaran senjata api dan amunisi, serta perlunya upaya lebih intensif dalam memberantas jaringan yang mendukung kelompok kriminal bersenjata. Proses hukum terhadap Yuni Enumbi dan jaringan pelaku lainnya akan terus berlanjut, guna memberikan efek jera dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang. Investigasi yang komprehensif diharapkan mampu mengungkap seluruh jaringan pelaku dan melindungi masyarakat Papua dari ancaman kekerasan bersenjata.