Di Tengah Kenaikan Turis, Gelombang PHK Landa Industri Pariwisata Bali: Ada Apa?

Bali, yang dikenal sebagai surga pariwisata, menghadapi ironi yang membingungkan. Di saat kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) terus meningkat, ratusan pekerja di sektor akomodasi wisata justru kehilangan pekerjaan mereka. Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali mencatat adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) yang menimpa sekitar seratus karyawan, terutama di wilayah Kabupaten Badung, jantung pariwisata Pulau Dewata.

Fenomena ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan pelaku industri. I Gusti Ngurah Rai Suryawijaya, Wakil Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali, mengungkapkan keheranannya. Pasalnya, data statistik menunjukkan peningkatan signifikan dalam jumlah wisman yang datang ke Bali, disertai dengan durasi menginap yang lebih lama.

"Jika ada masalah PHK, tentu menjadi perhatian serius. Bali saat ini masih sangat terbantu dengan kedatangan wisatawan asing yang tinggi. Jumlah wisatawan internasional mencapai 18.000 per hari dengan 43 penerbangan setiap hari. Selain itu, leisure juga tinggi," ujarnya di Badung.

Menurut Rai Suryawijaya, perbedaan mendasar terletak pada ketergantungan industri. Di kota-kota besar, sektor perhotelan dan restoran sangat bergantung pada belanja birokrasi, terutama untuk kegiatan meetings, incentives, conferences, exhibitions (MICE). Namun, di Bali, situasinya terbalik.

"Di kota-kota besar, MICE turun drastis hingga hampir 70 persen, hanya 30 persen yang berasal dari leisure. Sementara di Bali, MICE hanya berkontribusi 30 persen, sedangkan leisure mencapai 70 persen. Inilah yang menyelamatkan Bali, dan penyebarannya bisa kita atur," jelasnya.

Rai Suryawijaya berharap agar tidak ada lagi PHK di sektor akomodasi wisata, dan pekerja yang telah di-PHK dapat dipekerjakan kembali. Apalagi, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengeluarkan instruksi yang memungkinkan pemerintah daerah untuk kembali mengadakan rapat di hotel.

"Kami memastikan bahwa di Bali tidak boleh ada PHK. Tingkat hunian hotel sudah tinggi, apalagi di bulan Juli ini diperkirakan akan meningkat hingga 80 persen, bahkan ada yang mencapai 70 persen. Jika sudah di atas 60 persen, pengusaha sudah mendapatkan keuntungan. Lalu, mengapa harus melakukan PHK? Karyawan adalah aset berharga bagi pengusaha," tegasnya.

Kepala Disnaker Bali, Ida Bagus Setiawan, membenarkan adanya PHK terhadap sekitar 100 karyawan akomodasi wisata di Kabupaten Badung selama enam bulan terakhir (Januari-Juni 2025).

"Di Bali, PHK terhadap satu orang saja sudah menjadi masalah, karena pariwisata sedang bangkit dan tingkat hunian cukup tinggi. PHK menjadi sebuah anomali. Namun, yang tercatat memang baru sekitar seratus orang," katanya.

Disnaker Bali masih melakukan pendalaman terkait fenomena PHK ini, khususnya di Kabupaten Badung, yang merupakan pusat pariwisata Bali.

"Seratus pekerja yang terkena PHK umumnya berasal dari hotel dan restoran. Namun, kami perlu merinci lebih dalam lagi," pungkasnya.