Karyawan Kontrak RS TNI Sintang Gelar Aksi Protes, Tagih Hak Pembayaran BPJS yang Tertunda Lebih Setahun
Puluhan karyawan kontrak Rumah Sakit Tingkat IV Sintang, Kalimantan Barat, melakukan aksi unjuk rasa pada Senin (9/6/2025), menuntut kejelasan pembayaran jasa pelayanan BPJS Kesehatan yang belum mereka terima selama 16 bulan terakhir. Aksi ini mencerminkan frustrasi para pekerja terhadap ketidakpastian finansial yang mereka hadapi.
Aksi protes tersebut dilakukan di lingkungan rumah sakit yang berada di bawah kendali Detasemen Kesehatan Korem 121/Alambhana Wanawai. Para karyawan kontrak yang terlibat berasal dari berbagai unit layanan, termasuk Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan laboratorium. Mereka menyuarakan kekecewaan atas penundaan pembayaran yang berkepanjangan.
"Kami hanya menuntut hak kami. Sudah 16 bulan jasa BPJS tidak dibayarkan. Tidak ada kepastian, padahal kami tetap bekerja seperti biasa," ungkap Aida, koordinator aksi, yang menggambarkan situasi sulit yang dialami para karyawan kontrak.
Pihak rumah sakit merespons aksi protes tersebut dengan menerima perwakilan karyawan untuk berdialog. Pertemuan tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat rumah sakit, termasuk Kepala RS Ineke Puspawati, Komandan Denkesyah Letkol Ckm M Hadi Mulyono, serta Pauryanmed Lettu Ckm drg Agung Ariesta Dheona.
Dalam pertemuan tersebut, pihak rumah sakit berjanji untuk menyelesaikan tunggakan pembayaran melalui nota kesepahaman (MoU) yang sedang disusun. "Kita sudah duduk bersama dan sepakat akan menyelesaikannya. MoU akan segera kami tuangkan sebagai komitmen tertulis," jelas Lettu Ckm drg Agung Ariesta Dheona.
Agung menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran disebabkan oleh prosedur pencairan yang panjang dan kompleks. Sebagai rumah sakit militer, RS Tingkat IV Sintang memiliki mekanisme keuangan yang berbeda dibandingkan dengan rumah sakit umum.
"Ini bukan soal tidak mau membayar. Proses keuangan kami berbeda. Harus melalui pertanggungjawaban lengkap (SPJ), dan dana pun terbatas," tambahnya, menjelaskan kendala yang dihadapi rumah sakit dalam memenuhi kewajiban pembayaran.
Menurut data yang ada, terdapat sekitar 115 tenaga sukarelawan yang aktif bekerja di rumah sakit tersebut, dan separuh dari mereka ikut serta dalam aksi. Meskipun demonstrasi berlangsung di area rumah sakit, layanan kesehatan tetap berjalan normal, dengan dukungan dari personel militer dan tenaga medis dari Denkesyah.
Berikut poin-poin utama tuntutan karyawan kontrak:
- Pembayaran jasa BPJS Kesehatan yang tertunggak selama 16 bulan
- Kejelasan mengenai jadwal pembayaran dan mekanisme yang akan digunakan
- Komitmen tertulis dari pihak rumah sakit dalam bentuk nota kesepahaman (MoU)
Aksi protes ini menyoroti isu pembayaran hak karyawan di sektor kesehatan, khususnya bagi mereka yang berstatus sukarelawan atau kontrak. Diharapkan, solusi yang adil dan transparan dapat segera ditemukan untuk menyelesaikan masalah ini dan memastikan kesejahteraan para tenaga medis yang berdedikasi.