DPR RI Soroti Polemik Tambang Raja Ampat: Menteri ESDM dan LHK Akan Dipanggil Komisi XII

Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI berencana memanggil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Hanif Faisol Nurofiq, terkait permasalahan aktivitas pertambangan di wilayah Raja Ampat, Papua Barat.

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Sugeng Suparwoto, mengungkapkan bahwa pemanggilan ini merupakan respons terhadap polemik yang berkembang di masyarakat. Isu ini mencuat setelah kunjungan Menteri ESDM ke wilayah tersebut. Sebelumnya, Komisi XII telah merencanakan kunjungan kerja ke Raja Ampat sebagai tindak lanjut aspirasi yang diterima dari masyarakat setempat.

"Benar, kami akan segera menjadwalkan pertemuan ini. Isu ini telah menjadi perhatian publik, dan kebetulan Menteri ESDM baru saja berkunjung ke sana. Sebenarnya, sebelum itu pun, kami sudah berencana untuk meninjau langsung karena adanya aspirasi dari masyarakat," ujar Sugeng di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (11/6/2025).

Fokus utama aspirasi masyarakat, menurut Sugeng, adalah perbaikan tata kelola pertambangan oleh PT GAG Nasional (PT GN). Perusahaan ini merupakan anak usaha dari PT Aneka Tambang (Antam), yang izin pertambangannya tidak dicabut oleh pemerintah. Ia menambahkan bahwa kunjungan Menteri ESDM ke PT GN menjadi sorotan karena warga yang ingin menyampaikan aspirasi justru kesulitan bertemu dengan Menteri.

"Masalahnya muncul ketika perhatian Menteri ESDM tertuju pada PT GAG, sehingga warga yang ingin menyampaikan aspirasi tidak dapat bertemu. Padahal, mereka ingin membahas empat perusahaan tambang (selain PT GN). Untungnya, pemerintah telah mengambil tindakan dengan mencabut izin empat perusahaan tambang tersebut," jelas Sugeng.

Komisi XII berencana melakukan pemanggilan setelah masa reses DPR RI berakhir. Masa reses berlangsung dari tanggal 28 Mei hingga 23 Juni 2025. Sugeng menjelaskan bahwa Komisi XII telah berkoordinasi untuk segera menindaklanjuti masalah ini setelah reses.

"Begitu masa reses selesai, kami akan segera bertindak. Isu ini telah menjadi perhatian besar di masyarakat, sehingga kami sepakat untuk segera melakukan kunjungan langsung ke Raja Ampat. Kunjungan ini rencananya akan dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi XII dari Fraksi Gerindra, Bambang Haryadi, dan akan melibatkan perwakilan dari seluruh fraksi, Kementerian ESDM, dan Kementerian LHK. Kami bersyukur bahwa isu lingkungan hidup kini menjadi bagian dari Komisi XII, sehingga pengawasan dapat dilakukan secara lebih efektif," katanya.

Sugeng juga menyinggung mengenai usulan pembentukan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) di Kementerian ESDM. Usulan ini telah diajukan sejak lama oleh Komisi XII, bahkan saat masih berada di Komisi VII. Tujuannya adalah untuk meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum di sektor pertambangan.

"Kami di Komisi XII sejak dulu telah mengusulkan agar Kementerian ESDM memiliki Ditjen Gakkum. Dengan adanya Ditjen ini, penegakan tata kelola pertambangan akan lebih komprehensif, termasuk pemberian sanksi terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh Kementerian ESDM secara langsung," tegasnya.

Berikut adalah poin-poin penting yang menjadi sorotan dalam isu ini:

  • Pemanggilan Menteri ESDM dan LHK oleh Komisi XII DPR RI.
  • Polemik aktivitas pertambangan di Raja Ampat.
  • Aspirasi masyarakat terkait tata kelola PT GAG Nasional.
  • Pencabutan izin empat perusahaan tambang oleh pemerintah.
  • Usulan pembentukan Ditjen Gakkum di Kementerian ESDM.